Usai Curi Uang Bos, JM Bagi-bagikan Uang Puluhan Juta ke Temannya

Usai Curi Uang Bos, JM Bagi-bagikan Uang Puluhan Juta ke Temannya

Tiga orang pelaku yang menerima uang dari JM, diperlihatkan pihak kepolisian ke publik. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam -  Pelaku pencurian uang ratusan juta, JM (44), diketahui membagi-bagikan uang kepada sejumlah temannya, usai melarikan uang milik bosnya senilai Rp 654 juta.

Uang tersebut belum sempat ia belanjakan, JM dan tiga orang temannya diringkus pihak kepolisian Polresta Barelang saat hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Winner, Batam Centre pada Rabu (27/4/2016) pagi.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis mengatakan bahwa pembagian uang itu sebagai tutup mulut, karena temannya tersebut mengetahui ia usai mencuri dan membawa banyak uang.

"Pelaku yang kita amankan tidak hanya JM, tiga temannya juga kita amankan karena menerima uang dari pelaku. Uang tersebut dikatan untuk tutup mulut," ujat Dasta Analis.

Ketiga orang tersebut, ialah AL, FH dan Tw, ditangkap dengan alasan sebagai penadah dan juga akan dikenakan hukuman. Mereka menerima uang sebanyak Rp 20 juta per orang.

"Untuk ketiga orang tersebut dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," ujar Dasta.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews