Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Jakarta, Batamnews – Kejaksaan Agung menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penetapan ini terjadi hanya enam hari setelah Hery dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujar Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Hery diduga menerima suap Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang nikel. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan uang tersebut berasal dari seorang direktur PT TSHI berinisial LKM.
"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, kurang lebih Rp1,5 miliar," kata Syarief dalam konferensi pers yang sama.
Syarief menambahkan, Hery diduga mengurus masalah perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT TSHI. Perusahaan itu kemudian meminta Hery mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP tersebut.
Hery dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 606 KUHP. Ia kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Hery keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi merah muda. Tangan terborgol, ia digiring penyidik menuju mobil tahanan.
Hery Susanto baru resmi menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Proses pembacaan sumpahnya disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/04) lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota Ombudsman sejak 2021.
Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, BUMN, BUMD, serta badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.
Baca juga: Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Pakai Rompi Pink
Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia meraih gelar doktor dari Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelum bergabung dengan Ombudsman, ia pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019), Direktur Eksekutif Komunal dua periode (2004–2014), serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021). Di Ombudsman, ia fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Komentar Via Facebook :