Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi di Natuna untuk Kejaksaan

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi di Natuna untuk Kejaksaan

Penyerahan hibah dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J Devy Sudarso di Kantor Kejati Kepri

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah aset berupa lahan seluas 2.000 meter persegi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Lahan itu terletak di Kabupaten Natuna.

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J Devy Sudarso di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis, 16 April 2026.

Lahan tersebut rencananya akan dibangun mess atau rumah dinas bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.

Baca juga: Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Pakai Rompi Pink

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, hibah ini bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di daerah.

"Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Ansar.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Kejati Kepri. Kerja sama ini diharapkan mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.

"Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ansar.

Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah tersebut. Menurutnya, pembangunan mess di lahan itu akan sangat membantu operasional dan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, terutama karena wilayah Natuna merupakan daerah kepulauan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah," ujar Devy.

Baca juga: Bahlil: Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai "Selama-lamanya" Asalkan ICP di Bawah 100 Dollar

Ia menegaskan, Kejati Kepri siap mendukung Pemprov Kepri dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program strategis, baik nasional maupun daerah.

"Kejaksaan akan selalu terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :