Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Pakai Rompi Pink
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, saat dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Jakarta, Batamnews – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka. Ia terlihat keluar dari Gedung Pidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, Kamis, 16 April 2026 pukul 11.20 WIB.
Hingga saat ini, belum diketahui perkara apa yang menjerat Hery. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, meminta awak media bersabar menunggu konferensi pers yang akan digelar siang nanti.
"Sebentar lagi, tunggu tersangka lain," ujar Anang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Berita Duka: Ipda Joker Supriadi, Anggota Bidhumas Polda Kepri Wafat Saat Bertugas di Jakarta
Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026, atau hanya enam hari sebelum penetapan tersangka.
Sebelumnya, Hery menjabat sebagai Anggota Ombudsman periode 2021–2026. Ia kembali terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Hery dikenal sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman, fokus kerjanya meliputi pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Baca juga: Ada Dua Korban dalam Kasus Kematian Polisi Muda, Propam Polda Kepri Periksa 8 Personel

Komentar Via Facebook :