Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Wali Kota Batam Pastikan Bansos Lansia dan Insentif Kader Cair Lebih Besar
Bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Amsakar turun langsung menemui ribuan warga di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026). (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Di tengah kebijakan efisiensi belanja pegawai secara nasional, Pemerintah Kota (Pemko) Batam justru mengambil langkah berani untuk mempertebal kantong warganya. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi efisiensi birokrasi.
Bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Amsakar turun langsung menemui ribuan warga di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, Rabu (15/4/2026). Dalam momen silaturahmi yang hangat itu, Amsakar membawa kabar gembira bagi lansia dan kader Posyandu serta Kelurahan Siaga dari empat kecamatan: Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang.
Suasana sempat mencair saat Amsakar mempersembahkan lagu “Jalan Kenangan” khusus untuk para lansia. Namun, ia kembali berbicara tegas saat menyinggung soal keberpihakan anggaran.
“Meski ada efisiensi, untuk kepentingan masyarakat kami justru menyepakati peningkatan bantuan. Bansos lansia yang sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu, sedangkan insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu,” ujarnya.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Amsakar menekankan bahwa kenaikan bantuan ini adalah instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Batam. Fokusnya jelas, yakni memberikan ketenangan bagi warga usia senja.
“Kami ingin para lansia merasa tenang dan tidak lagi khawatir terhadap kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Meski demikian, Amsakar tidak menutup mata terhadap kendala di lapangan. Terkait adanya warga yang belum terdata menerima bantuan, ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi transisi sistem pendataan nasional ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dengan sistem desil.
Amsakar memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam atas perubahan kebijakan pusat tersebut.
“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru. Bagi warga yang sebelumnya menerima namun saat ini belum, bukan berarti tidak mendapatkan, tetapi belum terakomodasi. Kami terus melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat agar tidak ada warga yang dirugikan,” jelasnya.
Guna menghindari kegaduhan, ia menginstruksikan camat dan lurah untuk pasang badan memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perubahan sistem pendataan ini.
Di sisi lain, apresiasi tinggi juga diberikan kepada para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan. Amsakar berjanji akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar insentif dan kesejahteraan warga bisa terus naik di masa mendatang.
Apalagi, beban kerja kader kini semakin menantang. Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Zulkifli Aman, mengingatkan bahwa peran Posyandu kini telah diperluas sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, mulai dari pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial,” jelasnya.

Komentar Via Facebook :