Tagih Janji UU Ketenagakerjaan Baru, Puluhan Buruh FSPMI Batam Kepung Graha Kepri

Tagih Janji UU Ketenagakerjaan Baru, Puluhan Buruh FSPMI Batam Kepung Graha Kepri

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali turun ke jalan. Sejak pukul 09.30 WIB, halaman Gedung Graha Kepri, Kota Batam, riuh oleh orasi. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali turun ke jalan. Sejak pukul 09.30 WIB, halaman Gedung Graha Kepri, Kota Batam, riuh oleh orasi yang menyuarakan jeritan hati kaum pekerja terkait perlindungan dan kesejahteraan yang dianggap masih jauh dari harapan, Kamis (16/4/2026).

Aksi damai ini bukan tanpa alasan. Para buruh menuntut langkah nyata pemerintah sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah dan DPR RI untuk segera menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari skema Omnibus Law.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon, yang memimpin aksi tersebut, mengecam lambatnya respons para pembuat kebijakan di pusat. Ia menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap mandat dari Mahkamah Konstitusi.

"Apa yang sudah diputuskan MK harus segera dijalankan. Namun, sampai sekarang belum terlihat adanya pembahasan serius di DPR RI," ungkap Ramon di tengah orasinya.

FSPMI membawa empat poin tuntutan yang tidak bisa ditawar lagi. Di level nasional, mereka mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan keras terhadap upah murah.

Sementara di level lokal, buruh menuntut penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang maksimal untuk mencegah nyawa melayang di tempat kerja, serta prioritas rekrutmen bagi tenaga kerja lokal.

Ramon menyentil ketimpangan kecepatan pemerintah dalam mengurus regulasi. Baginya, sangat ironis ketika aturan yang merugikan buruh bisa disahkan kilat, namun aturan yang menyejahterakan buruh justru jalan di tempat.

"Aksi hari ini adalah pengingat bahwa beban yang dirasakan buruh semakin berat. Pemerintah tidak boleh diam," tegasnya.

Perjuangan ini dipastikan tidak akan berhenti di Graha Kepri. Para buruh berkomitmen untuk terus bergerak dan memberikan tekanan moral hingga pemerintah pusat benar-benar mewujudkan regulasi yang berpihak pada nasib pekerja.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :