Waspada! Dinas Perkim Kepri Bantah Ada Lelang Material Rumah Dinas, Itu Penipuan
Surat kontrak palsu Disperkim Kepri.
Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau meminta para penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan untuk mengabaikan surat penawaran lelang pengadaan bahan material rumah dinas yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu.
"Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada!" ujar Said di Tanjungpinang, Sabtu, 11 April 2026 malam.
Baca juga: BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang tertutup untuk pengadaan material yang diklaim diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.
"Dinas Perkim selama ini tidak pernah melaksanakan pembangunan rumah dinas," timpal Said.
Pernyataan ini disampaikan setelah Dinas Perkim menerima dua surat digital format PDF dari toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta konfirmasi secara langsung. Kedua surat tersebut bertanggal sama, 30 Maret 2026, dengan nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 dan perihal: Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.
Dalam surat palsu itu disebutkan pagu anggaran sebesar Rp800 juta untuk pengadaan bahan material rumah dinas. Material yang diminta antara lain 100 pail cat tembok interior, 100 pail cat eksterior, kuas cat, hingga 10 unit air purifier dengan spesifikasi tertentu.
"Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya," terang Said.
Said mengungkapkan bahwa modus penipuan ini nyaris berhasil. Seorang pemilik toko bangunan di Tanjungpinang dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender. Pelaku melampirkan dua surat pengadaan material dan meminta barang diutangkan.
Tak lama kemudian, pemilik toko juga dihubungi melalui video call oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri. Wanita tersebut meyakinkan pemilik toko bahwa oknum penipu adalah pemenang tender yang sah.
Baca juga: MTQH ke-34 Batam Dimulai, Rudi Panjaitan: Mari Ramaikan dan Dukung UKM Kita
"Orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender. Setelah kami pastikan, nama wanita tersebut bukanlah pejabat fungsional di Dinas Perkim Kepri. Ini sudah kami luruskan kepada pemilik toko," papar Said.
Hingga saat ini, Dinas Perkim baru menemukan surat palsu untuk pengadaan material di Natuna dan Tanjungpinang. Said mengimbau masyarakat, terutama penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan, agar tidak tertipu dengan modus serupa.
Komentar Via Facebook :