Sistem Bizchannel CIMB Niaga Diduga Kebobolan, Nasabah di Batam Rugi Rp 1,86 Miliar

Sistem Bizchannel CIMB Niaga Diduga Kebobolan, Nasabah di Batam Rugi Rp 1,86 Miliar

Robby, (berbaju hitam) kuasa hukum dari RBA Lawyers bersama kliennya, Heru Gunawan yang merupakan Direktur PT Xtra Solusindo Sukses, (11/4/2026) (Foto: Jamaludin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Keamanan sistem perbankan kembali menjadi sorotan tajam. PT Xtra Solusindo Sukses melalui kuasa hukumnya, Robby H.S. Batubara dari RBA Lawyers, membongkar skandal transaksi misterius yang menguras rekening perusahaan hingga Rp 1,86 miliar.

Dana fantastis tersebut raib melalui layanan Bizchannel milik PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Peristiwa ini bermula pada 21 Desember 2025. Saat itu, muncul transaksi tak dikenal atas nama kliennya sendiri, namun beruntung masih bisa dibatalkan.

Ancaman ternyata belum usai. Pada 23 Desember 2025, aksi serupa kembali terjadi. Nasabah yang sigap langsung membatalkan transaksi, melapor ke bank, dan segera mengubah kata sandi melalui sistem resmi Bizchannel.

Namun, di sinilah kejanggalan besar terjadi. Robby memaparkan kronologi yang menunjukkan adanya celah keamanan yang sangat fatal.

"Perubahan pasword itu dilakukan pada pukul 16.43 WIB, pada 16.47, sistem menerima proses dan berhasil pada 16.59. Tapi, justru terjadi transaksi yang tak dikenal pada 16.57 WIB. hanya dua menit setelah berhasil," ujar Robby dalam konferensi pers di Batam Center, Sabtu (11/4/2026).

Hanya dalam hitungan menit, saldo perusahaan langsung jebol. Transaksi pertama merampok dana sebesar Rp 248 juta. Setelah itu, rentetan transaksi tak dikenal terus mengalir deras dalam frekuensi tinggi dan durasi kurang dari satu jam. Polanya sangat cepat dan beruntun, mirip sebuah serangan terprogram.

"Secara logika ini sulit dilakukan secara normal oleh pengguna, apalagi angka transaksinya seperti angka otomatis," tegas Robby yang menduga kuat adanya penggunaan sistem transaksi otomatis oleh pelaku.

Mirisnya, PT Xtra Solusindo Sukses ternyata bukan satu-satunya korban. Robby mengungkapkan bahwa pada 26 Februari 2026, nasabah lain juga mengalami nasib serupa. Fakta ini terungkap saat dirinya bertemu pihak bank untuk proses penyelesaian kasus kliennya.

Sikap PT Bank CIMB Niaga Tbk pun disayangkan. Hingga saat ini, komunikasi pihak bank dinilai sangat buruk dan terkesan lepas tangan. Pihak bank selalu berdalih bahwa transaksi tersebut valid dan telah sesuai prosedur, tanpa memberikan penjelasan teknis mengapa sistem mereka bisa ditembus.

Upaya komunikasi sudah dilakukan ke kantor cabang hingga laporan resmi ke Polda Kepri, namun respons yang diharapkan tak kunjung datang. Tak mau tinggal diam, pihak pengacara kini melayangkan somasi dan memberikan tenggat waktu yang ketat.

"Kami meminta pergantian kerugian, penjelasan teknis logis yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dengan waktu 7 hari kepada PT CIMB Niaga Tbk" tuturnya.

Kasus ini sekarang sudah masuk ke ranah hukum dengan nomor laporan B/SP2HP/4/1/RES/.2.5./2026/Ditreskrimsus. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengonfirmasi bahwa kasus ini bukan kejadian tunggal. Sudah ada tiga laporan berbeda terkait masalah pada layanan Bizchannel PT Bank CIMB Niaga Tbk.

"Info awalnya seperti itu, Senin dari pusat datang" pungkas AKBP Arif saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Kini, nasabah menunggu pertanggungjawaban nyata dari pihak bank atas hilangnya dana miliaran rupiah yang seharusnya aman di bawah pengawasan sistem perbankan.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :