Skandal BizChannel CIMB Niaga Berlanjut, Tiga Perusahaan di Batam Kena `User ID Siluman`, Rp750 Juta Raib

Skandal BizChannel CIMB Niaga Berlanjut, Tiga Perusahaan di Batam Kena `User ID Siluman`, Rp750 Juta Raib

Kuasa hukum korban, Dwi M. Sandy dari kantor hukum Dwi M. Sandy & Partners. (Foto: Jamalludin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus dugaan bobolnya rekening nasabah korporasi di Bank CIMB Niaga kembali memanas. Hanya berselang sepekan setelah keluhan serupa mencuat, kini tiga perusahaan di bawah naungan PT Putra Kelana Makmur (PKM) Group melaporkan kehilangan dana total Rp750 juta.

Aksi ilegal ini diduga kuat memanfaatkan celah keamanan pada layanan BizChannel CIMB Niaga. Ketiga perusahaan yang menjadi korban adalah PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam.

Kuasa hukum korban, Dwi M. Sandy dari kantor hukum Dwi M. Sandy & Partners, mengungkapkan bahwa rentetan transaksi tak dikenal ini terjadi pada 29 Desember 2025. Polanya sangat agresif. PT Laras Era Perdana, misalnya, dikuras tiga kali dalam waktu hanya 10 menit dengan nilai transaksi Rp245 juta, Rp243 juta, dan Rp80 juta.

Sementara itu, PT Mustika Mas Sejati kehilangan Rp120 juta, dan PT Ismadi Salam juga tak luput dari serangan.

“PT Ismadi Salam satu kali transaksi sebesar Rp60.606.060 pada pukul 13.54 WIB,” kata Sandy dalam konferensi pers di Batam, Sabtu (11/4/26).

Modus yang dijalankan tergolong rapi namun mengerikan. Kasus ini terbongkar saat staf perusahaan memeriksa email rutin. Mereka terkejut menemukan adanya pembuatan User ID baru di dalam sistem BizChannel tanpa melalui prosedur resmi perusahaan. Tidak ada satu pun staf berwenang yang meminta penambahan akses tersebut.

“Klien kami kemudian mengonfirmasi ke pihak perusahaan dan berkomunikasi dengan CIMB Niaga atas nama Lidia. Pihak tersebut menyatakan tidak mengetahui adanya update itu. Artinya, ada pembuatan akses secara ilegal oleh pihak yang tidak diketahui,” ungkap Sandy tegas.

Keanehan tak berhenti di situ. Saat perusahaan mencoba mengikuti saran pihak bank untuk mengubah password m-banking demi keamanan, akun mereka justru mendadak tidak bisa diakses sama sekali. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun menemui jalan buntu.

“Kami sudah dua kali menyurati CIMB Niaga dan surat tersebut telah diterima, tetapi belum ada jawaban,” ujarnya lagi.

Sandy menyayangkan sikap bank yang seolah menutup mata terhadap celah keamanan sistem mereka. Meski bank berdalih transaksi tersebut valid secara sistem, Sandy menuntut bukti konkret atas klaim tersebut. Ia mencium adanya unsur kelalaian.

“Banyak nasabah yang mengeluh hal serupa. Seharusnya CIMB Niaga melakukan evaluasi,” tambahnya, sembari mengingatkan ada kasus serupa yang nilainya mencapai Rp3,4 miliar pada Februari lalu.

Tak mau menunggu lebih lama, pihak korban telah menyeret kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Kepulauan Riau sejak 31 Desember 2025. Tiga saksi pun telah diperiksa oleh penyidik.

“Kami meminta pertanggungjawaban PT Bank CIMB Niaga Tbk,” tegas Sandy.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen CIMB Niaga Area Branch Kepri masih bungkam. Pesan singkat maupun telepon yang dilayangkan pada Sabtu sore tidak mendapatkan respons.

Di sisi lain, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, memastikan bahwa pihaknya kini tengah menangani tiga laporan berbeda terkait masalah sistem pada Layanan Bizchannel PT Bank CIMB Niaga Tbk tersebut.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :