Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP di Hutan Lindung, Batas Waktu Hanya Sepekan: Tidak Ada Kasihan!

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP di Hutan Lindung, Batas Waktu Hanya Sepekan: Tidak Ada Kasihan!

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan Taklimat kepada para Menteri di Rapat Kerja Pemerintah.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi keras kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Perintahnya: cabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung. Batas waktunya cuma sepekan ke depan.

Bukan tanpa alasan. Presiden mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Menteri Bahlil, ada ratusan wilayah tambang yang tidak jelas statusnya. Banyak di antaranya masuk hutan lindung. Dan itu harus segera dicabut.

"Ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi ya. Kalau tidak jelas, cabut semua itu IUP-IUP, cabut semua itu," tegas Prabowo dalam Taklimat Presiden RI, Rabu, 8 April 2026.

Baca juga: AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026

Ia menambahkan dengan nada tegas, "Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Tidak ada kasihan sekarang."

Tak hanya Menteri ESDM, Presiden juga sudah memerintahkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk mengecek ratusan IUP tersebut. Prabowo mengapresiasi langkah Menteri Kehutanan yang belum memberikan izin penebangan pohon kepada perusahaan-perusahaan bermasalah itu.

"Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga, dia belum kasih izin potong kayu apa," ujar Presiden seraya menyapa sang menteri. "Mana Menteri Kehutanan? Waduh dia berbinar-binar, saya tidak tanya partai apa kau," selorohnya.

Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah saat ini hanya akan membela kepentingan nasional dan rakyat, bukan kelompok tertentu. Karena itu, ia meminta evaluasi dan pencabutan IUP di hutan lindung ini dibereskan secepatnya.

"Evaluasi segera, berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu, enggak. Satu minggu kita cabut semua IUP, izin-izin yang tidak beres," katanya.

Baca juga: HLM TP2DD Kepri 2026: Gubernur Pimpin Rapat Percepatan Digitalisasi dan Susun Peta Jalan 2026-2030

Prabowo memastikan, izin-izin yang dicabut akan dikembalikan ke tangan negara. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memperkuat institusi dan lembaga-lembaga yang ada.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :