Batam Raih Peringkat 13 Nasional MCP KPK, Amsakar Achmad Tekankan Penguatan 8 Area Rawan Korupsi
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK di Batam, Selasa (7/4/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) serta penguatan tata kelola pemerintahan guna meminimalisir praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Amsakar menyampaikan rasa syukur atas capaian indeks MCP Batam yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data evaluasi tahun 2025, Batam berhasil mengukuhkan diri sebagai yang terbaik di Provinsi Kepulauan Riau.
"Alhamdulillah, hari ini Batam menjadi yang terbaik di Provinsi Kepri dan menduduki peringkat nomor 13 secara nasional untuk MCP-nya. Artinya, langkah-langkah pencegahan yang kita lakukan sudah berjalan pada relnya dan sudah berjalan cukup baik," ujar Amsakar Achmad.
Meski meraih prestasi nasional, Amsakar menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan capaian tersebut dan memastikan sistem pencegahan berjalan nyata di lapangan. Ia memaparkan ada delapan area intervensi yang menjadi zona rawan korupsi dan terus dipantau oleh KPK, di antaranya:
1. Perencanaan Daerah.
2. Pengelolaan Keuangan atau Penganggaran.
3. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
4. Manajemen ASN (Penerimaan, Promosi, dan Rotasi).
5. Pelayanan Perizinan.
6. Pengelolaan Aset Daerah.
7. Optimalisasi Pajak Daerah.
8. Tata Kelola Desa/Area Strategis Lainnya.
Amsakar menekankan pentingnya penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang jelas dalam setiap lini pelayanan publik dan birokrasi agar tidak ada celah bagi praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Selain membahas MCP, pertemuan tersebut juga menyoroti pendampingan KPK terhadap sejumlah proyek strategis di Batam. Tim KPK yang dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Agung Yudha Wibowo, sebelumnya telah melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan pengerjaan proyek sesuai dengan ketentuan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes). Amsakar menjelaskan bahwa KPK memberikan catatan agar penyelesaian fisik proyek diikuti dengan tertib administrasi aset.
"Terkait proyek strategis seperti pembangunan shelter atau laboratorium kesehatan, diharapkan setelah selesai kerja diikuti juga dengan perpindahan asetnya secara tepat waktu. Pendampingan dari KPK ini memberikan pointer yang jelas bagi kami untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, memberikan apresiasi atas komitmen Pemko Batam dalam menjalankan arahan supervisi. Kehadiran tim KPK di Batam merupakan bagian dari fungsi monitoring, controlling, dan surveillance untuk memastikan tata kelola pemerintah daerah tetap bersih dan transparan.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Pemko Batam dan KPK untuk terus memperkuat sinergi, terutama dalam memastikan setiap pembangunan infrastruktur di Batam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa tercederai oleh praktik korupsi.
Komentar Via Facebook :