Kasat: Pengusaha dan PNS Penikmat Jasa PSK Online Akan Diperiksa
Empat tersangka kasus prostitusi online di Batam. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah melakukan pengembangan dalam kasus prostitusi online, Satreskrim Polresta Barelang menemukan catatan yang berisikan daftar nama-nama pelanggan yang memakai jasa para Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui jalur online.
Dari buku catatan tersebut, polisi menemukan beberapa nama pengusaha dan dari kalangan kalangan PNS serta pejabat.
"Ada beberapa nama pengusaha dan PNS di sana. Tapi nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. Apakah mereka terkait dengan gratifikasi atau hanya penikmat jasa saja," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Selasa (26/4/2016) saat gelar ekpos.
Lebih lanjut Memo menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk melakukan pemulangan PSK ke kampung halaman mereka masing-masing.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan dinsos untuk dilakukan pemulangan bunga-bunga ke kampung halamannya masing-masing," terang Memo.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi hingga saat ini, telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online ini.
"Ada empat orang yang kita tetapkan tersangka, diantaranya satu orang mucikari, kasir, pemilik blog dan operator blog," ujar Memo.
Prostitusi online ini diorganisir melalui sebuah blog yang terang-terangan menawarkan jasa PSK berikut foto dan tarifnya. Polisi sudah memblokir blog tersebut.
(edo)
Komentar Via Facebook :