Gara-gara Penghasilan Istri Lebih Besar, Perceraian di Batam Naik Tajam

Gara-gara Penghasilan Istri Lebih Besar, Perceraian di Batam Naik Tajam

Ilustrasi ketidakharmonisan rumah tangga (foto:net)

Batam - Perceraian di Kota Batam mengkhawatirkan. Di tahun 2014 data di Pengadilan Agama Batam, Sekupang, angka perceraian mencapai 1.768 kasus. Di tahun 2013 kasus perceraian 1.676 kasus. 

Perceraian itu berupa pengajuan cerai, cerai talak dan cerai gugat. Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama, Badrianus, perceraian banyak penyebabnya. Ada masalah keharmonisan rumah tangga, penghasilan istri lebih besar, serta perselingkuhan. 

“Banyak wanita yang mengajukan cerai,” kata Badrianus, Kamis (8/1/2015). Cerai gugat dari wanita mencapai 1.243, lebih dari separuh perkara yang masuk. 

Selain karena penghasilan, masalah kekerasan dalam rumah tangga, juga banyak menjadi penyebab pengajuan gugatan perceraian. 

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews