Pemerintah Pusat Wacanakan Sekolah Daring dan WFA, Wali Kota Batam: Kami Siap Laksanakan demi Efisiensi

Pemerintah Pusat Wacanakan Sekolah Daring dan WFA, Wali Kota Batam: Kami Siap Laksanakan demi Efisiensi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyatakan kesiapannya untuk mengikuti dan menerapkan wacana kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan sekolah dalam jaringan (daring) dan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan anggaran operasional di tengah kondisi global yang sedang tidak menentu.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat menanggapi pertanyaan terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan kembali sekolah daring di daerah.

Amsakar menjelaskan bahwa selain wacana sekolah daring, pemerintah pusat (Jakarta) juga tengah merancang kebijakan kerja fleksibel yang dikenal dengan istilah Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

"Ada beberapa rencana kebijakan yang akan dilakukan oleh pusat, di samping sekolah daring, juga ada rencana untuk WFA dan WFH. Kalau WFA itu anywhere (di mana saja), dan home itu di rumah. WFA itu sudah mencakup WFH di dalamnya," jelas Amsakar.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa konsep Flexible Working (FW) atau bekerja secara fleksibel ini memberikan keleluasaan bagi aparatur pemerintah untuk menjalankan tugasnya dari berbagai tempat, bahkan dari dalam mobil sekalipun.

Tujuan utama dari wacana kebijakan ini, menurut Amsakar, bermuara pada penghematan anggaran. "Ini sebenarnya dikaitkan dengan persoalan efisiensi karena dunia sedang tidak baik-baik saja. Kita sebagai aparatur sipil negara diharapkan melakukan efisiensi belanja pada listrik, BBM, atau minyak," tegasnya.

Efisiensi serupa juga diharapkan dapat dicapai melalui penerapan kembali sistem daring di sekolah-sekolah.

Terkait kesiapan Pemkot Batam, Amsakar menegaskan bahwa pihaknya berada pada posisi siap menerima dan melaksanakan (given) instruksi dari pusat. Saat ini, Pemkot Batam masih menunggu regulasi turunan berupa Petunjuk Teknis (Juknis) operasional dari kementerian terkait sebelum kebijakan ini diformulasikan secara resmi di daerah.

"Pada prinsipnya kita siap menerima kebijakan ini. Kalau sudah dibuat, kita akan laksanakan. Tinggal bagaimana petunjuk teknis operasionalnya itu diturunkan kepada pemerintah daerah," tambahnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Batam sebenarnya sudah mulai melakukan penyesuaian. Amsakar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menguji coba sistem WFA/WFH selama kurang lebih 3-4 hari kerja sebelum pelaksanaan apel gabungan formal yang baru saja digelar.

Selain isu efisiensi operasional dan sistem kerja fleksibel, Pemkot Batam ke depannya juga akan dihadapkan pada penyesuaian terkait isu anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang turut menjadi perhatian dalam agenda efisiensi pemerintah daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :