Jangan Ragu Lapor! Polres Anambas Siagakan Layanan Pengaduan 24 Jam, Gratis dan Rahasia
Ilustrasi
Anambas, Batamnews – Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab setiap warga. Menyadari hal tersebut, Polres Kepulauan Anambas kini memperkuat akses komunikasi dengan masyarakat melalui layanan pengaduan cepat yang siaga selama 24 jam penuh.
Bagi warga yang melihat atau mengalami tindak kriminal, kini tidak perlu bingung mencari bantuan. Polres Anambas telah menyediakan dua jalur utama yang bisa dihubungi kapan saja, yakni melalui Call Center Polri di nomor 110 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-6632-3999.
Layanan ini mencakup berbagai jenis pengaduan, mulai dari pencurian, perampokan, penipuan, hingga masalah sensitif seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kejadian darurat apa pun yang mengancam keselamatan warga akan menjadi prioritas penanganan petugas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa layanan ini diberikan sepenuhnya demi kenyamanan warga tanpa ada beban biaya sedikit pun.
“Keamanan adalah tanggungjawab bersama. Jangan ragu untuk melaporkan! Apapun pengaduannya, kami siap menerima dan membantu. Gratis tanpa di pungut biaya!” tegas pihak Polres Kepulauan Anambas dalam pesan resminya.
Selain masalah biaya, jaminan keselamatan bagi informan juga menjadi prioritas utama. Masyarakat sering kali merasa takut identitasnya terbongkar saat melaporkan kejahatan, namun dalam layanan ini, Polres memberikan garansi penuh.
“IDENTITAS PELAPOR DIJAMIN KERAHASIAANNYA,” tulis pernyataan tersebut dengan tegas.
Dengan adanya layanan ini, Polres Kepulauan Anambas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih berani bersuara demi menjaga ketertiban daerah. Jika Anda melihat ancaman tindak pidana atau situasi darurat, segera hubungi nomor tersebut. Jangan diam, karena laporan Anda sangat berarti bagi keamanan bersama.

Komentar Via Facebook :