Sertifikat Tanah Hilang di Jalan Lintas Senggarang Tanjungpinang, yang Menemukan Hubungi Kontak Ini
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Sebuah dokumen penting berupa surat tanah dilaporkan hilang di kawasan Jalan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) dengan Nomor: 30/590/III/2005 tertanggal 29 Maret 2005, yang secara administratif tercatat atas nama Rita Muriana, SH.
Pemilik surat, Rufi'atin, kini tengah berupaya keras melakukan pencarian. Ia menduga dokumen berharga tersebut terjatuh saat dirinya sedang dalam perjalanan menuju kantor kelurahan.
"Surat itu kececer ketika saya mau ke kantor lurah dan hilang nya di daerah jalan lintas Seggarang," ucap dia, Rabu (1/4/2026).
Sadar akan pentingnya dokumen tersebut, Rufi'atin bergerak cepat dengan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di Polresta Tanjungpinang. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan status surat tersebut telah resmi dilaporkan hilang dan guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bagi masyarakat yang melintasi rute Jalan Lintas Senggarang atau siapa pun yang secara tidak sengaja menemukan surat tersebut, sangat diharapkan kerja samanya.
Jika Anda menemukan atau memiliki informasi mengenai keberadaan surat tanah ini, silakan segera menghubungi nomor kontak berikut: 0852 9002 5071 atau 0852-7413-4522. Bantuan sekecil apa pun dari warga akan sangat berarti.

Komentar Via Facebook :