Pansus DPRD Batam Kejar Target, Pembahasan Ranperda LAM Masuki Tahap Final
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Batam, Batamnews – Sebuah perhelatan penting berlangsung di gedung DPRD Kota Batam. Selama dua hari berturut-turut, Rabu, 1 April 2026, suasana ruang rapat terasa begitu serius. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali duduk bersama.
Tujuannya satu: mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Rapat yang digelar secara maraton ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Yunus, SPi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Drs. H. Surya Makmur Nasution, MHum. Tak hanya anggota Pansus, tim hukum Pemko Batam dan sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam LAM Kota Batam juga turut hadir memberikan pandangan.
Baca juga: Hoaks Harga Pertalite Naik 50 Persen, Warga Batam Panic Buying, Pertamina: Tenang, Tidak Naik
Dalam pembahasan yang berlangsung alot namun kondusif itu, seluruh pihak fokus mengupas substansi ranperda. Pansus berupaya memastikan bahwa aturan yang nantinya disahkan mampu menjadi wadah yang kuat bagi pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam, kota yang dikenal heterogen dan berkembang pesat.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembahasan ini sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati.
"Kita berusaha semaksimal mungkin agar proses pembahasan ini bisa tuntas tepat waktu. Ranperda ini memang sudah dinanti-nantikan karena akan sangat strategis bagi pelestarian budaya daerah yang beragam," ujar Yunus usai memimpin rapat.
Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan pentingnya keberadaan payung hukum ini. Menurutnya, Ranperda LAM bukan sekadar aturan administratif, tetapi sebuah instrumen untuk memperkuat peran lembaga adat.
"Keberadaan Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, sekaligus menjadi payung hukum dalam pelestarian kearifan lokal di tengah perkembangan kota yang pesat," tambahnya.
Baca juga: WFH Setiap Jumat Resmi Dimulai 1 April, Stok BBM Aman Harga Subsidi Tidak Naik
Dengan pembahasan yang kian mematangkan substansi, publik Kota Batam kini menanti langkah selanjutnya, berharap Ranperda LAM segera rampung dan memberikan kepastian hukum bagi pelestarian budaya Melayu di Bumi Segantang Lada.


Komentar Via Facebook :