DPRD Karimun Desak Pemkab Usulkan Ranperda Ketenagakerjaan Pro Pekerja Lokal
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - DPRD Karimun akan memasukkan Perda Ketenagakerjaan yang mengutakaman pekerja lokal untuk di Kabupaten Karimun. DPRD akan memasukkan usulan tersebut dalam Prolegda Daerah atau Prolegda DPRD Karimun.
‘’Silakan eksekutif membuat Ranperda Ketenagakerjaan untuk kami (DPRD) bahas. Dengan begitu bisa seperti Jawa maupun di Bengkalis yang sudah mengeluarkan Perda Tenaga Kerja terutama tenaga kerja lokal,' ujar Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis didampingi Ketua Komisi I HM Taufiq saat hearing dengan perwakilan aliansi buruh, Apindo Karimun, serta Dinas Tenaga Kerja, Senin (25/4/2016).
Selain membahas hal tersebut, dalam rapat dengar pendapat itu, juga dibahas mengenai pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) bagi para pekerja di Karimun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun Ruffindy Alamsjah menuturkan akan mengusulkan Ranperda Ketenagakerjaan tersebut. Sedangkan untuk BLK, ia mengatakan, akan dibangun pada tahun 2017.
“Sedangkan, mobilernya maupun instrukturnya akan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat,” ujar dia.
Bidang yang nantinya akan dipraktikkan di BLK tersebut bisa saja seperti, welder, las, elektrik dan terutama yang dibutuhkan industri-industri yang ada di Karimun.
Rencana Ranperda mendapat sambutan baik dari buruh. Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun Muhamad Fajar menilai, Perda itu nanti bisa lebih mengakomodir tenaga kerja lokal
“Bukan sebaliknya, hanya sebagai penonton itupun bekerja dibagian biasa-biasa saja,' kata Fajar.
[yon]

Komentar Via Facebook :