Gaji Pekerja PT Eugos Tertunggak, Imigrasi Segera Panggil 5 WNA PT Siemens

Gaji Pekerja PT Eugos Tertunggak, Imigrasi Segera Panggil 5 WNA PT Siemens

Pekerja PT Eugos mendatangi Kepala Imigrasi Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Setelah mendengar keluhan yang disampaikan oleh puluhan buruh PT Eugos, subkon di PT Siemens, pihak Imigrasi Batam akan segera memanggil lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di PT Siemens.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Agus Widjaja, yang menerima pekerja di kantornya mengatakan akan segera mengeluarkan Surat Perintah (Suprint) kepada penyidik.

"1 x 24 jam akan kita panggil. Akan kita berikan suprint nya," kata Agus Widjaja, Rabu (20/4/2016).

Sebelum melakukan pemanggilan, menurut Agus, pihak Imigrasi terlebih dahulu akan melakukan verifikasi guna menghindari salah nama. Beralasan ejaan nama orang asing dari benua Eropa bisa menjadi kendala.

"Soal nama-nama kita belum bisa klarifikasi. Saya senang sekali jika ada fotocopy paspornya diberikan kepada kita," papar Agus.

Belum diketahui pasti, apakah suprint yang dimaksud langsung ditujukan kepada lima WNA yang dimaksud atau kepada manajemen PT Siemens. Agus Widjaja sempat mengatakan bahwa PT Siemens dan PT Eugos akan ikut dipanggil dan juga akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Batam.

"Kita akan panggil PT Eugos dan Siemen. Kalau misal izin tinggalnya benar. Masukannya akan ke ranah penyidikan umum. Apa pun informasi yang bapak berikan, akan kita rapatkan kembali," ujarnya.

PT Eugos adalah perusahaan yang menjadi mitra PT Siemens yang terletak di Batuampar. Namun, menurut pengakuan Ustandi, salah seorang PT Eugos, bahwa PT Siemens tidak melakukan pembayaran kewajiban kepada PT Eugos, selaku perusahaan sub kontraktor.

"Yang kita alami di PT Eugos menyakitkan. Kita sudah sempat sandera mereka (para pimpinan) untuk membayar gaji," Ustandi.

Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Tarigan, meminta agar para bos PT Siemens diperiksa imigrasi soal perizinannya.

"Kami minta imigrasi terlibat. Karena TKA (Tenaga Kerja Asing) yang tingkah lakunya kurang ajar. Ketika dia berdiri di sini aturan dan budaya negara kita harus dihormati dan ditaati," kata Tarigan.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews