H-3 Lebaran, Dua Kabupaten di Kepri Gagal Bayar THR ASN Sebelum Idul Fitri 2026
Ilustrasi gambar dibuat dengan AI.
Tanjungpinang, Batamnews - Puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau hampir dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 M. Dua kabupaten yang mengalami kendala ini adalah Lingga dan Kepulauan Anambas.
Hingga H-3 Lebaran, kedua pemerintah daerah mengaku tak memiliki anggaran yang cukup untuk membayarkan hak para pegawainya. Di Anambas, hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 19 Tahun 2026 yang ditandatangani Senin, 15 Maret 2026.
Bupati Anambas, Aneng, dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran sebelum Hari Raya.
Baca juga: Romo Paschal Kecam Iklan "Come Party With Us" di Nagoya Food Court: Batam Bukan Kota Tanpa Luka
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberian THR tetap mengacu pada regulasi pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati, membenarkan kabar tersebut. Setelah mengonfirmasi ke Sekretaris Daerah, pihaknya mengetahui bahwa kas daerah tidak cukup untuk membayar THR.
"Iya betul. Kas daerah sebenarnya bukan tidak ada, tapi tidak mencukupi," ujar Tetty, Selasa, 17 Maret 2026.
Politisi Partai Gerindra itu merinci, untuk membayar THR sekitar 6.000 ASN, pemerintah daerah membutuhkan dana sekitar Rp22 miliar. Jumlah itu dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kas yang tersedia saat ini.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Lingga, bahkan lebih kritis. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lingga, Yudi Saputra, mengungkapkan bahwa kas daerah saat ini dalam keadaan kosong. Akibatnya, pemda tidak punya kemampuan untuk mendanai pembayaran hak pegawai menjelang Lebaran.
"Ketersediaan kas kita memang tak ada, kosong," ungkap Yudi.
Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, kebutuhan untuk membayar THR ASN dan PPPK di Lingga mencapai Rp20 miliar. Dengan defisit kas yang ada, pembayaran mustahil dilakukan tanpa adanya bantuan dana dari pemerintah pusat.
Baca juga: Waspada Calo Tiket Kapal! Polda Kepri Kembali Amankan Tersangka Penipuan Tiket Pelni di Batam
"Kita sangat berharap dana dari pusat segera masuk agar masalah ini cepat selesai. Ini yang diharapkan pegawai mau Lebaran," tambahnya.
Situasi berbeda terjadi di daerah lain di Kepri. Pemerintah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Natuna, Karimun, Bintan, hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan sudah membayarkan THR hampir seratus persen, termasuk untuk tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Komentar Via Facebook :