Polres Kepulauan Anambas Lakukan Penanganan Humanis pada Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Salah satu tersangka saat diperiksa Polres Anambas.
Anambas, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak ke sebuah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, sekitar pukul 00.30 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan dua orang. Dari hasil interogasi terhadap keduanya, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya. Keempat orang itu masing-masing berinisial S (laki-laki), R.N.S. (laki-laki), T.S. (perempuan), dan M.S. (laki-laki).
Baca juga: Dua Pekerja PT Blue Steel Diciduk Usai Gasak Kabel Tembaga
Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus rokok merek T3.
Satresnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini. Mereka mendatangi kediaman seorang pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang haram tersebut. Saat tiba di lokasi, DN tidak berada di tempat.
Polisi tetap melakukan penggeledahan di rumah tersebut yang disaksikan oleh istri DN yang berinisial CLD. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan. Sebagai langkah lanjutan, CLD menjalani tes urine di RSUD Tarempa dan dinyatakan negatif narkoba. Ia juga telah dimintai keterangan di Mapolres Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Pendekatan yang kami lakukan selalu humanis dan profesional. Setiap langkah bertujuan untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan anak-anak kita,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Baca juga: 'Sakura Tropis' Bermekaran, Batam Center Kian Cantik
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk saling menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkoba.
“Dukungan masyarakat sangat penting agar Anambas tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” kata IPTU Kristian.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar Via Facebook :