Bazar Terpecah Dua, Pedagang UMKM di ex-Implasemen Timah Dabo Singkep Mengeluh Omzet Terjun Bebas
Tenda jualan berdiri di bawah gedung gudang tua ex PT Timah, padahal sudah dilarang oleh Camat Singkep. (Foto: istimewa)
Lingga, Batamnews – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan di komplek ex Implasmen Timah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, tengah resah. Mereka kini mempertanyakan komitmen Camat Singkep, Agustiar, terkait kebijakan pemisahan lokasi bazar UMKM di kawasan tersebut.
Kondisi bazar yang kini terbagi menjadi dua titik—satu di lokasi lama dan satu lagi di sebelah Gedung Juang—dinilai menjadi pemicu utama merosotnya pendapatan pedagang. Akibat konsentrasi pengunjung yang terpecah, para penjual makanan hingga penyedia wahana permainan anak mengaku pemasukan mereka menurun drastis.
Keluhan ini salah satunya datang dari Topik Daeng, seorang penjual prata. Ia mengaku sangat merasakan dampak negatif dari kebijakan tersebut.
"Penjualan menurun drastis yang sebelumnya satu malam keuntungan 1,5 juta rupiah, kini hanya mencapai 600 ribu rupiah", ungkap Topik Daeng, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Penyegaran Organisasi, Pemkab Lingga Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Hal senada juga dirasakan oleh Paino, penjual kue. Menurutnya, pemisahan stan membuat pembeli menjadi minim karena daya tarik massa tidak lagi terpusat di satu titik.
"Lebih baik di satukan saja lagi stan bazar UMKM dan stan permainan, agar pembeli tidak terpecah konsentrasinya", kata Paino.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Singkep, Agustiar, selaku pemberi izin stan di kawasan ex Implasmen Timah memberikan penjelasannya. Saat dihubungi, ia menyebutkan bahwa pembukaan stan baru awalnya bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan dengan kesepakatan yang telah direncanakan.
Agustiar menegaskan bahwa ada batasan jumlah pedagang di lokasi yang baru tersebut. "Stan baru di samping Gedung Juang Implasmen Timah Dabo Singkep, hanya diperbolehkan permainan dan lima stan jualan makanan," tegas Agustiar.
Selain masalah perselisihan, faktor keamanan juga menjadi alasan mengapa lokasi dagang harus diatur sedemikian rupa. Ia melarang pedagang berjualan di area tertentu demi keselamatan.
"Saya juga tidak mengizinkan ada jualan di bawah Gedung ex timah, mengingat bangunan tua rawan roboh", lanjut Agus.
Meski demikian, Camat Singkep tidak menutup telinga terhadap keluhan para pedagang. Ia berencana memanggil kembali seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan menyatukan kembali lokasi bazar.
"Besok semua stan akan saya kumpulkan rapat ulang, menindak lanjuti keluhan penjual dan masyarakat, kemungkinan akan kembali disatukan," tutupnya.

Komentar Via Facebook :