Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Jalur ROW Jalan Ditentang Warga
Sejumlah Perangkat Camat, Koperasi dan Warga Saat Mendatangi Lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih, yang akan didirikan dekat Kantor Camat Batuaji. Hal itu dilakukan warga, karena ada jalanan yang biasa dijadikan warga masuk kelokasi pembangunan Koperasi akan tertutup. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Warga Batuaji menolak pembangunan Koperasi Merah Putih yang akan didirikan di dekat Kantor Camat Batuaji. Penolakan utama muncul karena lahan yang akan dipakai untuk koperasi menempati jalur jalan umum yang selama ini menjadi akses penting masyarakat.
Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, Rahmat Riyandi, menegaskan bahwa bangunan koperasi itu berdiri di atas jalur Right of Way (ROW) jalan selebar enam meter yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
"Jalur ROW itu kami persoalkan karena merupakan akses penting bagi masyarakat sekitar," ujar Rahmat, Jumat, 6 Februari 2026 siang.
Baca juga: Hukuman Mati Dituntut untuk 6 Tersangka Penyimpan 2 Ton Sabu di Batam
Menurutnya, jalur tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalan umum, tetapi juga sangat krusial bagi mobilitas warga di kawasan padat aktivitas pendidikan dan permukiman.
"Di sekitar lokasi terdapat sejumlah fasilitas pendidikan dengan aktivitas warga yang tinggi. Jika jalan ditutup, kami mau lewat mana?" tambahnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, jalur yang seharusnya dipertahankan sebagai jalan justru akan digunakan untuk pembangunan koperasi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah tata ruang ke depan. Kawasan tersebut memang padat institusi pendidikan.
Di belakang lahan berdiri Kemilau Islamic Boarding School, sementara di kawasan Perumahan Naga Jaya terdapat SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, serta Taman Siswa. Jalur ROW selama ini membantu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Rahmat menyatakan, meski kondisi jalur belum tertata maksimal, fungsinya sebagai akses publik sudah jelas.
"Kalau sekarang dibangun, ke depannya ini pasti jadi masalah karena jalan ini akan tetap dibutuhkan," tegasnya.
Selain soal jalan, pihak yayasan juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dengan batas lahan milik yayasan dan lahan di sekitarnya. Kondisi ini dianggap tidak sesuai ketentuan tata ruang dan berpotensi memicu konflik batas lahan.
Rahmat menekankan bahwa penolakan bukan ditujukan pada kehadiran koperasi itu sendiri. Yayasan bahkan mendukung upaya penguatan ekonomi kerakyatan.
"Pembangunan harus mematuhi aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik," ujarnya.
Keberatan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, dan BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Baca juga: Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Direktur PT Agrilindo Estate Tersangka Kasus Lahan Rempang
Menanggapi hal tersebut, Camat Batuaji Addi Harnus membenarkan adanya persoalan. Ia mengakui hasil pengukuran ulang di lapangan menunjukkan keberadaan jalur ROW jalan di lokasi yang dipersoalkan.
Saat ini, pihak kecamatan masih melakukan mediasi dan koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar pembangunan dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi fasilitas umum dan kepentingan masyarakat Batuaji.

Komentar Via Facebook :