Pasien BPJS Sering Mengeluh, DPRD Batam Panggil Seluruh Direktur Rumah Sakit
Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membedah kualitas pelayanan di rumah sakit pemerintah maupun swasta, pada Selasa (3/2/2026). (Foto: dok.DPRD Batam)
Batam, Batamnews — Keluhan masyarakat mengenai layanan kesehatan, terutama bagi para pengguna BPJS Kesehatan, akhirnya sampai ke meja legislatif. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membedah kualitas pelayanan di rumah sakit pemerintah maupun swasta, pada Selasa (3/2/2026).
Rapat yang berlangsung cukup intens ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk. Tak tanggung-tanggung, DPRD menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan, hingga para direktur rumah sakit dan ketua asosiasi perumahsakitan seperti PERSI, ARSI, dan ARSADA.
Dandis mengungkapkan, RDPU ini adalah langkah nyata untuk mencari solusi atas berbagai laporan miring yang selama ini diterima dari warga. Pihaknya ingin memastikan apakah kendala yang terjadi selama ini merupakan masalah sistem atau teknis di lapangan.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.
Dandis menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas kesehatan di Batam.
“Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Pertemuan ini pun menjadi ajang bagi pimpinan rumah sakit untuk "curhat". Mereka memaparkan berbagai tantangan nyata yang dihadapi saat memberikan pelayanan kepada peserta BPJS, yang terkadang menemui kendala administratif maupun operasional.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, mengingatkan para pengelola rumah sakit untuk kembali ke khittahnya sebagai lembaga sosial. Menurutnya, kepuasan pasien adalah kunci utama nama baik sebuah instansi medis.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Taufik juga memberikan sorotan bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia mendorong agar RSUD di Batam melakukan studi banding dan mencontoh pengelolaan rumah sakit di daerah yang sudah maju, salah satunya RSUD Tulungagung. Mengingat dukungan anggaran yang cukup besar, pelayanan RSUD seharusnya bisa jauh lebih maksimal dari yang ada saat ini.
Melalui diskusi terbuka ini, Komisi IV DPRD Batam berharap ke depannya tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Tujuannya satu: memastikan seluruh warga Batam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Komentar Via Facebook :