KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Eks Direktur Bea Cukai

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Eks Direktur Bea Cukai

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar aparat negara. Kali ini, OTT dilakukan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di sejumlah daerah.

Untuk sektor pajak, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikcom, Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, OTT terhadap pegawai Bea dan Cukai dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Lampung. Salah satu pihak yang turut diamankan disebut merupakan mantan direktur di lingkungan Bea Cukai. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan detail identitas maupun peran para pihak yang terjaring.

"Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta," kata Budi.

Rentetan OTT tersebut turut mendapat perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengaku tidak terpukul dengan peristiwa tersebut dan justru melihatnya sebagai momentum perbaikan institusi pajak dan bea cukai.

"Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak abrik kan yang dapet yang dipinggirkan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menegaskan akan membuka opsi untuk menonaktifkan pegawai yang terbukti terlibat dalam perkara hukum.

"Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan sekarang," ujarnya.

Ia juga menyebut OTT sebagai bentuk terapi kejut bagi jajarannya agar tidak lagi melakukan penyimpangan dalam bertugas.

"Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Purbaya memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat kasus. Namun, ia menegaskan pendampingan tersebut tidak akan berbentuk intervensi terhadap proses hukum.

"Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu," tuturnya.

"Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum," kata Purbaya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. DJP juga mengimbau publik menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli.

Sikap serupa juga disampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Institusi ini memastikan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terhadap pegawai yang terjaring OTT.

"Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," ucap Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :