OTT KPK: Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap Terkait Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Wali Kota Madiun, Maidi. (Istimewa)
Jakarta, Batamnews - Awal tahun 2026 kembali diwarnai gebrakan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak lama selain menangkap Bupati Pati, Sadewo, yang sempat viral didemo dan nyaris di makzulkan, lembaga antirasuah itu juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.
Penangkapan terjadi pada hari yang sama, Senin, 19 Januari 2026.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara lugas membenarkan tindakan ini.
Ia menyatakan OTT adalah puncak dari penyelidikan dan operasi senyap yang telah dipersiapkan secara matang.
Baca juga: Bupati yang Viral Didemo karena Naikan Pajak, Sudewo, Ditangkap KPK di Pati
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelas Budi kepada awak media.
Dugaan kuat mengarah pada praktik suap berupa komisi proyek dan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Dana yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan publik di Kota Madiun itu, diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi pejabat.
Baca juga: Terbukti Buang Limbah Ilegal, PT Telaga Biru Semesta Resmi Dibubarkan
Kasus ini kembali menyingkap praktik korupsi di akar rumput. Modus yang melibatkan dana proyek dan CSR semakin memperlihatkan bagaimana uang rakyat diselewengkan oleh oknum yang seharusnya melayani.

Komentar Via Facebook :