Anggota Satreskrim Langsung Gerebek Kafe Tempat Mawar Dipaksa Jadi PSK

Anggota Satreskrim Langsung Gerebek Kafe Tempat Mawar Dipaksa Jadi PSK

Mawar (tengah) saat membuat laporan ke Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian langsung memproses laporan yang dibuat oleh Mawar (nama samaran), gadis 19 tahun yang dipaksa jadi wanita penghibur di Batam.

"Kami proses segera," katanya Kompol Memo Ardian kepada Batamnews.co.id, saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).

Usai mendapat laporan, Tim Buser Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afuza Edmond, langsung bergerak capat mendatangi kafe remang-remang tempat Mawar dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kawasan Bundaran Hyundai, Tanjunguncang, Batam.

Tak lama, polisi membawa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia itu. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan di Unit VI Satreskrim.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews