Duh, Gadis 19 Tahun Ini Ditipu, Dipaksa Jadi Wanita Penghibur di Batam

Duh, Gadis 19 Tahun Ini Ditipu, Dipaksa Jadi Wanita Penghibur di Batam

Mawar (tengah) saat membuat laporan ke Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sambil berurai airmata, Mawar (nama samaran) menceritakan pengalaman yang dialaminya di Batam. Gadis berusia 19 tahun itu tertipu sindikat penjualan manusia (trafficking) sehingga terjerumus ke tempat prostitusi.

Mawar, datang ke Polresta Barelang dengan diantar beberapa orang warga dari paguyuban kampung halamannya. Mereka mengantarkan Mawar membuat laporan, Rabu (20/4/2016) sore.

Ditemui di Setral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, ia mengaku sampai ke Batam karena dibawa oleh soerang kenalannya di kampung halaman. Awalnya, ia dijanjikan bekerja di salah satu rumah makan di Lampung dengan gaji Rp 100 ribu per hari.

Karena niat membantu keluarga dan membiayai adik-adiknya sekolah, ia meminta izin pada orangtuanya untuk bekerja ke Lampung.

"Saya dijanjiin kerja di rumah makan di Lampung, gajinya Rp 100 ribu per hari. Maka saya izin sama orang tua," ujar mawar.

Namun, ketika berangkat dia merasa heran dan ternyata ia dibawa ke Batam. Setiba di Batam ia langsung dipekerjakan di salah satu kafe remang-remang.

"Saya dipaksa ke sini (Batam). Ketika sampai saya langsung disuruh bekerja. Hari pertama baru perkenalan. Namun hari kedua langsung dipaksa melayani tamu berhubungan suami istri," terang Mawar sambil tertunduk.

Karena hatinya menolak melakukan hal itu, akhirnya ia berhasil kabur saat semua orang tengah tidur.

"Saya bisa kabur dari tempat itu, saat semua sedang tertidur," kata Mawar sambil menangis.

Terungkapnya kasus yang dialami Mawar dikarenakan ia mendatangi RT tempat tinggalnya sementara untuk meminta surat jalan agar bisa pulang ke kampung halaman.

"Saya tidak bisa pergi kemana-mana, karena tidak ada identitas. Mau pulang naik pesawat kan juga harus pakai KTP. Dari Pak RT itulah saya kemudian dibawa ke paguyuban kampung halaman yang ada di Batam, dan akhirnya dibawa membuat laporan ke kantor polisi," jelasnya lagi.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :