DJBC Kepri Tangkap 50 Ton Bahan Peledak Selundupan Tujuan Sulawesi, Pesanan Teroris Santoso?

DJBC Kepri Tangkap 50 Ton Bahan Peledak Selundupan Tujuan Sulawesi, Pesanan Teroris Santoso?

Kakanwil DJBC Kepri Parjiya bersama Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq, serta Kapolres Karimun AKBP I Made (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan ammonium nitrate dari Malaysia tujuan Sulawesi pada Sabtu, 16 April 2016 pukul 23.00 WIB di perairan 30 Mil Timur Laut Berakit.

Ammonium nitrate tersebut dibawa oleh kapal KM. Harapan Kita B.29 No.769 yang membawa muatan 2.050 Bag/ 25 Kg. Total muatan mencapai 50 ton.

Kemudian Ammonium nitrate dari pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, tujuan Sulawesi tersebut membawa 6 orang ABK. Barang bukti dan ABK ditarik menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Khusus Kepri, Parjiya mengatakan ammonium nitrate itu menurut pengakuan awak kapal, untuk membuat bahan peledak ikan.

"Kami semakin curiga karena bahan baku ini dalam jumlah besar, sedangkan untuk membuat bom hanya membutuhkan 20-30 gram saja," kata Parjiya, rilis yang diterima batamnews.co.id, Rabu (20/4/2016).

Sambungnya, pihak Bea dan Cukai  langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris untuk mencegah bahan peledak itu digunakan untuk pembuatan bom lain.

Ia menjelaskan, modus pengangkut barang impor yang merupakan kategori larangan/pembatasan impor tanpa dilindungi manifest. Untuk mengelabui petugas, Ammonium Nitrate dikemas menggunakan dua kemasan, kemudian pada kemasan luar berupa karung plastik dengan tulisan “Mitsubishi Japan” dan  untuk kemasan dalam berupa karung dengan tulisan “Ammonium Nitrate”.

Parjiya menambahkan, tindak lanjutnya telah dilakukan penyidikan Tindak Pidana Kepabeanan sesuai Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) Kesatu KUHP.

Tersangka sejumlah 6 orang yaitu Hsnd (Nakhoda), Hsn (KKM), ZA (ABK), R (ABK), M (ABK) dan K (ABK). Keenam tersangka telah bersama-sama melakukan pengangkutan Ammonium Nitrate dari Pasir Gudang, Malaysia menuju pulau-pulau di Sulawesi Selatan.

Saat ini keenam tersangka dititipkan penahanannya di Rutan Tanjung Balai Karimun.

Pada ekspos penegahan Ammonium Nitrate tersebut turut hadir Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Sam Budi Gusdian dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Kapolda Kepri yang hadir mengucapkan berterimakasih kepada Bea dan Cukai berhasil dan ikut mengamankan wilayah Kepri dari penyelundupan.

"Kepolisian sedang menyusun rencana agar ada kesepakatan bersama memperketat peredaran ammunium nitrate ini," kata Kapolda.

Namun Sam Budigusdian dalam kesempatan itu tak menyinggung mengenai apakah ada kaitan bahan peledak itu dengan kelompok teroris Santoso yang saat ini dalam perburuan Densus 88 di Sulawesi.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews