KPK Tangkap Pejabat PN Jakpus Terkait Dugaan Suap

KPK Tangkap Pejabat PN Jakpus Terkait Dugaan Suap

Ilustrasi. (foto:ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan lagi. Kali ini seorang pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap dalam dugaan suap.

Kabar yang beredar, penangkapan dilakukan di sebuah kawasan di Jakarta Pusat. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Namun Agus tidak merinci siapa pihak yang ditangkap itu.

"Betul (ada operasi tangkap tangan)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).

Belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang ditangkap. Selain itu, informasi tentang duit yang diamankan serta terkait kasus apa belum diketahui pula. "Tunggu konpers ya," tukas Agus.

Seorang di lingkungan PN Jakarta Pusat menyebut, pejabat tersebut adalah Panitera Sekretaris PN Jakpus bernama Edy Nasution. Dia dicokok saat berada di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :