Reka Ulang Pembunuhan Bella: Adegan 15-17, Cekik dan Bekap Hingga Tewas

Reka Ulang Pembunuhan Bella: Adegan 15-17, Cekik dan Bekap Hingga Tewas

Pelaku Tegar Saat Melakukan Rekonstruksi di Jalan Dahlia Blok VI, Batu Selicin, Senin (26/1) pagi. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Senin, 26 Januari 2026 pagi, melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Bella Yudella (22). Reka ulang dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) di Jalan Dahlia Blok VI, sekitar pukul 10.00 WIB.

Prosesi ini menarik puluhan warga yang ingin menyaksikan langsung, sekaligus melihat wajah pelaku, Muhammad Tegar Aditama (19). Turut hadir pengacara korban, Ardi Susanto, serta keluarga Bella.

Rekonstruksi menampilkan 37 adegan, sesuai salinan Berita Acara Pidana (BAP). Adegan dimulai saat pelaku dan korban memasuki kamar kos sekitar pukul 01.45 WIB, usai berada di luar. Bella terlihat berbaring sambil bermain ponsel, sementara Tegar duduk dekat lemari.

Baca juga: Badri, Residivis Copet, Kembali Ditangkap Polisi Belum Sehari Bebas Penjara

Ketegangan muncul. Bella kesal karena Tegar gagal mengambil mangga di depan kos. Emosi memuncak saat Bella mengambil ponsel Tegar. Pertengkaran pun terjadi.

Tersangka mendorong Bella hingga terjatuh di kasur. Ia kemudian mengunci pintu kamar dari dalam menggunakan dua kunci—tindakan yang sempat dipertanyakan Bella. Kecurigaan korban bertambah saat pelaku mematikan lampu.

Sebelum beraksi, Tegar mempersiapkan alas di leher Bella menggunakan pakaian kerja korban dan bajunya sendiri. Untuk menenggelamkan suara, ia memutar musik DJ dari YouTube dengan volume keras.

Aksi kekerasan pun dimulai. Pelaku mencekik leher Bella. Pada adegan ke-15 hingga 17, terlihat adegan mematikan: Tegar berulang kali menutup mulut dan hidung Bella dengan tangannya sendiri hingga korban lemas. Dari mulut Bella keluar darah, hingga akhirnya tak lagi bernapas.

Usai aksi mematikan itu, pelaku sempat memeriksa denyut nadi dan pernapasan Bella, menekan dada korban, serta mengelap darah dari mulutnya. Dalam ironi yang menyakitkan, pelaku mencium dahi Bella setelah kematiannya.

Untuk menutupi perbuatan, pelaku kemudian merapikan tubuh korban. Bella dibalut sprei hijau, ditutup karpet hitam dan pink, lalu ditimpa kasur single bed. Pintu kamar dikunci dari luar menggunakan hanger kawat biru sebelum pelaku pergi.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kaos berkerah merah bertuliskan "Dasyong Saung" yang merupakan seragam tempat kerja Bella.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja I, Iptu Noval Adimas Ardianto, memastikan rekonstruksi mengacu pada pengakuan tersangka dan fakta lapangan. 

Baca juga: Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Batam, Tidak Ada Korban Jiwa

"Pada adegan 15 hingga 17 itu adegan yang mematikan. Tujuannya agar peristiwa pidana menjadi terang dan tidak menimbulkan keraguan dalam proses hukum," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP jo Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :