Polda Kepri Tangkap Pengedar Sabu di Batuaji, Sita 12 Paket Siap Edar
Pelaku CC Yang Baru Ditangkap Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kepri Foto : Dokumen Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kepri
Batam, Batamnews - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Seorang bandar sabu-sabu berhasil diamankan di wilayah Batuaji.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Setelah melakukan pengembangan, tim langsung bergerak pada Jumat, 16 Januari 2026 siang. Sasaran telah diidentifikasi dan dipantau sebelum akhirnya diamankan.
Baca juga: Rugi Puluhan Juta, Polsek Bengkong Tangkap Tiga Rayap Besi Pencuri Material Proyek China Town Batam
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti kunci dari sebuah celana jeans biru milik tersangka yang berinisial CC. Dari saku celana bagian kanan depan, ditemukan satu kotak hitam.
"Setelah dibuka, kotak tersebut berisi 12 bungkus plastik bening yang diduga kuat sabu-sabu," jelas AKBP Ruslaeni, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Kepri, Minggu, 18 Januari 2026 siang.
Sabu-sabu yang diamankan memiliki berat total 4,57 gram. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan alat hisap. Temuan alat timbang menguatkan dugaan bahwa narkoba tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi.
"Dugaan sementara pelaku ini pengedar. Kami masih mengembangkan kasus ini," tegas Ruslaeni.
Baca juga: Ungkap Kasus Narkotika di Apartemen Permata Residence, Polsek Lubuk Baja Tangkap Dua Pengedar Sabu
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas para pengedar narkoba yang mengancam generasi muda.

Komentar Via Facebook :