PT JAJ Batam Rugi Rp3,4 Miliar, Tagihan Proyek Data Center Nongsa Tak Dibayar PT CCYR
Direktur PT JAJ, Arloji, bersama kuasa hukumnya dan tim saat memberikan konfrensi pers.
Batam, Batamnews - PT JAJ, sebuah kontraktor lokal di Batam, menanggung kerugian mencapai Rp3,4 miliar akibat tidak dibayarnya tiga paket pekerjaan oleh PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYR). Kerugian ini mengancam keberlangsungan usaha dan hidup puluhan pekerja.
Direktur PT JAJ, Arloji, menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari tiga kontrak berbeda yang telah diselesaikan 100 persen. Pekerjaan itu meliputi pemasangan 1.600 titik tiang pancang, turap baja, dan turap beton.
"Bagi kami nilainya sangat besar. Tapi mungkin bagi mereka ini tidak ada apa-apanya," ujar Arloji, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menegaskan kelengkapan administrasi, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menyatakan penyelesaian pekerjaan, telah ditandatangani. Pembayaran seharusnya dilakukan pada Agustus 2025, termasuk retensi 5-10 persen yang biasa berlaku di industri konstruksi.
Namun, penagihan berujung pada kekecewaan. Menurut Arloji, pihak PT CCYR beralasan belum dibayar oleh kliennya, sehingga tidak bisa membayar PT JAJ.
"Alasannya tidak masuk akal. Ini tidak fair. Kami kontraktor kecil lokal di Batam harus melawan kontraktor raksasa BUMN China. Ini sangat-sangat zalim," tegasnya.
Dampaknya langsung dirasakan berat. PT JAJ kini dibayangi masalah hukum karena dikejar-kejar vendor yang juga belum dibayar. Arloji mengaku aset pribadi seperti mobil dan rumah sudah dijual untuk menutupi sebagian kewajiban.
"Klien kami sudah habis-habisan. Sampai sekarang masih banyak tagihan yang datang," keluhnya.
Tidak hanya itu, nasib lebih dari 60 pekerja lokal asal Batam dan Tanjung Pinang juga tergantung. Mereka terancam tidak menerima upah karena dana tertahan.
"Kami harus bertanggung jawab membayar pekerja dan vendor, tapi kami sudah tidak ada uang lagi," tambah Arloji.
Upaya mediasi yang dijanjikan seorang pejabat BP Batam juga diklaim tidak membuahkan hasil setelah ditunggu tiga minggu.
Baca juga: Sengketa Proyek KEK Nongsa Memanas, Amsakar Achmad Siap Fasilitas PT. JAJ dan CCYRI
Proyek yang dikerjakan PT JAJ adalah bagian dari investasi data center terbesar di Asia Tenggara di Nongsa Digital Park, dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp1,6 hingga hampir Rp2 triliun.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT China Construction Yangtze River Indonesia mengenai tuduhan penunggakan pembayaran ini.

Komentar Via Facebook :