Laporan Kinerja DPRD Batam 2025: 4 Perda Disahkan, Penguatan Adat Jadi Fokus 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu, 7 Januari 2026.
Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menutup buku kinerja tahun 2025 dengan capaian empat Peraturan Daerah (Perda) strategis. Momentum ini dibarengi dengan pembukaan agenda baru di tahun 2026, yang akan berfokus pada penguatan budaya Melayu.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu, 7 Januari 2026.
Rapat yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Batam dan BP Batam itu sekaligus menandai pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Baca juga: Bulog Siapkan 4.000 Ton Beras Premium Antisipasi Kelangkaan di Batam
"Sepanjang tahun 2025, kita telah melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan komitmen penuh," ujar Kamaluddin di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.
Dalam fungsi legislasi, DPRD Batam berhasil mengesahkan empat Perda sepanjang 2025. Keempatnya adalah:
- Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Jalan.
- Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025-2029.
- Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
- Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak.
Tak hanya itu, dewan juga telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2026 melalui Perda Nomor 7 Tahun 2025.
Di bidang pengawasan, Kamaluddin melaporkan aktivitas yang cukup padat. Pimpinan DPRD melakukan 8 kali Rapat Dengar Pendataan Umum (RDPU), sementara seluruh komisi menjalankan ratusan kali rapat koordinasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi.
Yang menarik, Batam juga menjadi tujuan favorit kunjungan kerja lembaga legislatif daerah lain.
"Sepanjang 2025, DPRD Kota Batam menerima tamu kunjungan kerja sebanyak 5.805 orang. Ini menunjukkan daya tarik Batam dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah," jelas Kamaluddin.
Memasuki tahun sidang baru, Kamaluddin langsung mencanangkan prioritas. Fokus utama di awal 2026 adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Ranperda ini dinilai krusial sebagai pedoman pelestarian dan penguatan identitas budaya Melayu di kota yang terus berkembang pesat.
Baca juga: Bea Cukai Batam 2025: Raih Rp938 Miliar, 157,9% dari Target & Gagalkan Kerugian Negara
Selain itu, dewan akan melanjutkan pembahasan dua Ranperda lainnya, yaitu tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Secara total, terdapat 15 Ranperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk 2026.
"Semoga di tahun 2026 ini, kita semua diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas demi Kota Batam yang lebih maju dan sejahtera," tutup Kamaluddin sebelum mengetuk palu tanda rapat paripurna ditutup.

Komentar Via Facebook :