Kronologi Lengkap Pembunuhan Bella di Kos: Pelaku Putar Musik Keras hingga Cium Dahi Korban
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto Bersama Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi, Saat Menunjukan Barang Bukti Ke Hadapan Media, Rabu (31/12) sore. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Sebuah paparan rinci dari penyidik mengungkap rentetan peristiwa tragis sebelum Bella Yudela (21) ditemukan meninggal di kamar kosnya. Kronologi ini menggambarkan aksi terencana pelaku sekaligus momen-momen yang penuh ironi.
Bermula dari percakapan yang memanas pada Kamis, 18 Desember 2025 lalu di kosan Jalan Dahlia No. 11, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Terungkap, tersangka MTA mengajak korban berdiskusi untuk mengklarifikasi suatu persoalan. Meski Bella sempat meminta maaf, nada bicara tersangka justru semakin tinggi dan emosinya memuncak.
Baca juga: 1,5 Jam Usai Bunuh Bella di Kos, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Situasi berubah drastis. Tersangka kemudian mengunci pintu kamar dari dalam menggunakan dua kunci. Tindakan ini sempat dipertanyakan Bella. Kecurigaan korban bertambah saat pelaku mematikan lampu kamar.
Sebelum melakukan kekerasan, pelaku mempersiapkan alas di leher korban menggunakan pakaian kerja Bella dan pakaian miliknya sendiri. Untuk mengelabui penghuni kos lain dan menenggelamkan suara korban, tersangka memutar musik DJ dari YouTube dengan volume keras.
Aksi kekerasan pun dimulai. Tersangka mencekik leher Bella, serta berulang kali menutup mulut dan hidung korban hingga ia lemas. Dari mulut Bella mengeluarkan darah, sampai akhirnya ia tidak lagi bernapas.
Usai tindakan mematikan itu, tersangka sempat memeriksa denyut nadi dan pernapasan Bella, menekan dada korban, serta mengelap darah dari mulutnya. Ironisnya, dalam momen setelah kematian, pelaku mencium dahi Bella.
Sebagai upaya menutupi perbuatannya, pelaku merapikan tubuh korban. Bella kemudian dibalut dengan sprei hijau, ditutup karpet hitam dan pink, lalu ditimpa dengan kasur single bed.
Pintu kamar dikunci dari luar menggunakan hanger kawat berwarna biru, sebelum pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Baca juga: DPRD Batam Desak BKPSDM Bentuk Tim Khusus Usut Video Viral Pejabat Gustian Riau
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di TKP, termasuk kaos berkerah merah bertuliskan “Dasyong Saung”, seragam tempat kerja korban. Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja I, Iptu Noval Adimas Ardianto, memastikan seluruh rangkaian kejadian ini berdasarkan pengakuan tersangka dan fakta lapangan.
Kasus ini kini terus diselidiki untuk mengungkap motif dan proses hukum selanjutnya.
Komentar Via Facebook :