13 Warga Australia Ditangkap di Filipina Atas Kasus Eksploitasi Anak, 40 Korban Diselamatkan

13 Warga Australia Ditangkap di Filipina Atas Kasus Eksploitasi Anak, 40 Korban Diselamatkan

Ilustrasi

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Lebih dari selusin warga Australia telah didakwa atas kejahatan penyiksaan anak di Filipina, sebagai bagian dari upaya internasional memberantas kejahatan yang digambarkan "mengerikan" itu. 

Operasi gabungan tersebut berhasil menyelamatkan puluhan anak dari lingkaran eksploitasi. Berdasarkan inisiatif yang dipimpin Australian Federal Police (AFP), 40 anak di Filipina berhasil disingkirkan dari bahaya dan 13 warga Australia telah dikenakan tuduhan. 
Aksi ini merupakan bagian dari kerja sama Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC), yang menggabungkan aparat penegak hukum dari Filipina, Australia, Inggris, dan Belanda.

Baca juga: Amerika Susun Rencana Turis Luar Negeri Wajib Cantumkan Riwayat Media Sosial 5 Tahun

Sepanjang 2025 saja, PICACC telah menyelamatkan 92 anak dan mendakwa 18 orang yang diduga memfasilitasi eksploitasi anak dalam 35 operasi. AFP menyatakan bahwa warga Australia diduga menjadi pelaku utama dalam perdagangan materi pelecehan anak di Filipina.

Faktor pendorongnya antara lain zona waktu yang mirip, penerbangan langsung, populasi berbahasa Inggris yang besar, infrastruktur internet Filipina yang baik, serta kesediaan pelaku Australia membayar mahal untuk materi pelecehan anak.

"Sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melindungi anak-anak. Kami membutuhkan peran komunitas dalam melaporkan kasus-kasus ini," tegas Brigadir Jenderal Sheila Portento, Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Filipina.

Sejak dibentuk pada Februari 2019, PICACC telah melakukan 324 operasi, menyelamatkan 865 korban, dan menjerat 187 orang. Kontribusi AFP dalam investigasi telah mendakwa 77 orang dan menyelamatkan 315 korban di Filipina.

Komandan Helen Schneider dari AFP menegaskan bahwa upaya penegak hukum untuk memburu pelaku yang berbasis di Australia tidak akan berhenti. 

"Setiap tindakan daring dapat dilacak. Pelaku yang berpikir bisa mengakali penegak hukum di dunia maya harus berpikir ulang," tegas Schneider.

Operasi terbaru menangkap seorang pria berusia 43 tahun asal Wangaratta yang didakwa atas kepemilikan dan permintaan materi pelecehan anak. 

Baca juga: Perempuan Promosikan Judi Online di Siaran Langsung SEA Games, Ini Fakta Lengkapnya

Ia dicegat saat tiba di Bandara Melbourne dari luar negeri. Investigasi lanjutan mengarah ke tiga lokasi di Davao, Filipina, yang menyelamatkan 11 anak. Tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki, ditangkap aparat Filipina.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keterlibatan dalam pelecehan anak didesak untuk menghubungi AFP. Orang tua dan pengasuh juga dapat mengakses situs ThinkUKnow untuk melindungi anak-anak dari ancaman daring.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :