Parang 50 cm Digunakan Bacok Relawan MBG di Sagulung, Pelaku Diamankan Polisi

Parang 50 cm Digunakan Bacok Relawan MBG di Sagulung, Pelaku Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian (Red. tengah) berserta Jajaran Polsek Sagulung Saat Ungkap Kasus Pembacokan di Dapur MBG Sagulung, Batam. (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang asisten lapangan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam. Penangkapan dilakukan setelah sepekan kejadian.

Pelaku berinisial PA (29) diamankan di wilayah Tembesi, Sagulung, pada Sabtu, 27 Desember 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dia diduga membacok korban, Supriadi (29), yang juga merupakan rekan kerjanya di dapur MBG Ruko Batu Aji View.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, peristiwa berdarah itu terjadi lebih dulu, tepatnya pada Minggu, 21 Desember 2025 malam sekitar pukul 23.30. 

Baca juga: Antisipasi Barang Terlarang, Ditsamapta Kerahkan K-9 Amankan Kedatangan Kapal Mudik

Pelaku, yang merupakan mantan petugas keamanan (sekuriti) dapur tersebut, diduga menyerang korban dari belakang menggunakan parang.

"Korban dibacok di bagian leher sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sebanyak dua kali," ujar Kompol Debby pada Minggu, 28 Desember 2025.

Laporan pertama diterima polisi dari seorang rekan korban bernama Risky, yang mendapat telepon dari atasan Supriadi. Setelah laporan itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan PA. "Modus operandi menggunakan sebilah parang berukuran kurang lebih 50 cm," jelas Kompol Debby. 

Pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan sepeda motor, dibawa ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan.

Polisi menjerat PA dengan pasal penganiayaan berencana. Ancaman hukumannya berat, yaitu penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Sengketa Proyek KEK Nongsa: PT JAJ Tuduh CCYRI Potong Pembayaran, CCYRI Klaim Rugi Rp7,6 Miliar

Sebelumnya, keterangan dari saudara korban, Rizky, menyebutkan bahwa motif kejadian diduga berawal dari pertikaian antara korban dan pelaku yang sudah terjadi beberapa hari sebelumnya. Saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, Supriadi mengalami luka robek di leher dan tangannya.

Kompol Debby mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Dia menegaskan komitmen Kapolresta untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :