Surat Edaran Wali Kota Batam: Dilarang Menyalakan Kembang Api Sambut 2026

Surat Edaran Wali Kota Batam: Dilarang Menyalakan Kembang Api Sambut 2026

Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Nurjali

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam resmi mengeluarkan aturan pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2026. Melalui Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau seluruh masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan bermakna.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 yang diperoleh Batamnews.co.id, Rabu, 24 Desember 2025. 

Aturan ini dibuat sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Larangan Kembang Api Tahun Baru di Batam: Imbauan Wali Kota untuk Perayaan Sederhana

"Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita harus bersatu dalam menghadapi musibah yang menimpa saudara kita di berbagai daerah," ujar Amsakar Achmad. 

Ia menekankan, perayaan sederhana ini bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga pengingat pentingnya kebersamaan dan kepedulian.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam, dengan tujuan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat agar perayaan tahun baru kali ini juga menjadi momen untuk berkontribusi pada pemulihan korban bencana," tambah Amsakar.

Surat edaran tersebut memuat dua poin arahan utama bagi masyarakat:

  1. Masyarakat dihimbau mengisi malam tahun baru dengan kegiatan bermakna. Seperti pengumpulan donasi bagi korban bencana, berkumpul bersama keluarga, dan berdoa sesuai keyakinan masing-masing.
  2. Dilarang menyalakan kembang api, petasan, atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Baca juga: Catat! Jadwal dan Lokasi BTN Kepri Moon Run 2025 di Tanjungpinang, 27-28 Desember

Dengan aturan ini, Pemerintah Kota Batam mengajak warganya mengalihkan euforia perayaan menjadi aksi nyata kepedulian bagi mereka yang terdampak bencana.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :