[BREAKING NEWS] Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan 37 Dus Laptop dan HP

[BREAKING NEWS] Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan 37 Dus Laptop dan HP

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Akhiyat Mujayin melihat barang elektronik yang ditangkap di Telaga Punggur. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea dan Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan barang elektronik jenis handphone dan laptop berbagai merek di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Minggu (17/4/2016).

Penyelundupan ini menggunakan mobil dari PT Indah Logistik Kargo yang membawa barang pindahan ke Pekanbaru.

Untuk kepentingan penyelidikan, sopir, truk bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor BC Batam di Batuampar. Barang selundupan tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang bernama P.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan sopir tersebut main sendiri dan tidak diketahui oleh perusahaannya. Barang tersebut diamankan karena tidak ada dokumen resmi.

"Barang tersebut tidak memiliki dokumen oleh karena itu kita mengamankan barang elektronik tersebut. Untuk barang lain memiliki dokumen, tapi banyak yang tidak berdokumen," ujar Mujayin, saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai tipe B Batam, Minggu (17/4/2016).

Barang elektronik yanf terdiri dari 37 dus yang berisikan ratusan handphone dan laptop tersebut akan dibawa ke Pekanbaru.

"Barang itu mau dibawa ke Pekanbaru oleh sopirnya, dan barang tersebut diambil dari sebuah gudang milik P di Botania Batam Kota," ujar Mujayin.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews