DPRD Batam Godok Ranperda Lembaga Adat Melayu, Serap Masukan Lewat FGD

DPRD Batam Godok Ranperda Lembaga Adat Melayu, Serap Masukan Lewat FGD

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. (Foto: dok.DPRD Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Salah satu langkahnya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademik, Senin (15/12/2025).

FGD tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hj Siti Nurlailah, ST, MT, dan diikuti sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Yunus, SPi dan Dandis Rajagukguk, ST. Hadir pula Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin.

Diskusi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan perangkat daerah hingga elemen masyarakat. Sejumlah pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Bagian Hukum Setda Kota Batam turut hadir. Selain itu, perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti IKABSU Kota Batam, IKSB, KBSS Kota Batam, dan Paguyuban Keluarga Bengkulu juga ambil bagian dalam forum tersebut.

Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah menjelaskan, FGD digelar untuk menghimpun masukan seluas-luasnya dari para pemangku kepentingan terkait penyusunan Ranperda Lembaga Adat Melayu. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor dan masyarakat menjadi kunci agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakter sosial budaya Kota Batam.

Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam Tahun 2026 dan merupakan inisiatif DPRD. Masukan yang diperoleh dari FGD ini diharapkan dapat memperkaya kajian akademik sebagai dasar perumusan Ranperda.

“Dengan adanya pandangan dari berbagai kalangan, kami berharap naskah akademik Ranperda Lembaga Adat Melayu semakin komprehensif dan mendalam, sehingga menjadi landasan yang kuat dalam pembahasan ke depan,” ujar Siti Nurlailah.

Melalui forum ini, Bapemperda DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melahirkan regulasi yang berkualitas dan partisipatif, sekaligus memperkuat peran Lembaga Adat Melayu dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :