Imigrasi Batam Amankan 18 Warga Negara Asing Terduga Langgar Ketentuan Izin Tinggal
Operasi Wirawaspada Imigrasi Batam: 18 WNA Diduga Pelanggar Izin Tinggal, 7 di Kabil dan 11 di Galang. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengungkap 18 Warga Negara Asing (WNA) terduga pelanggar izin tinggal. Temuan itu didapat dari Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia dari 9 hingga 12 Desember 2025.
"Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara," ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, Selasa, 16 Desember 2025.
Tim fokus memeriksa kawasan industri dan penginapan di wilayah kerjanya, seperti Kabil, Galang, Belian, Tanjung Sengkuang, Tanjung Uncang, dan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: Banjir Parah Rendam Perumahan Marbella & Botania Batam, Kendaraan Tenggelam
Di Kabil, pemeriksaan di dua perusahaan menemukan 7 WNA yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dan Izin Tinggal Terbatas. Sementara di Kecamatan Galang, pengawasan di dua perusahaan lain menjaring 11 WNA dengan jenis izin serupa.
"Kedelapan belas WNA ini diduga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami kesesuaian antara jenis izin tinggal dengan kegiatan serta lokasi aktivitas faktual mereka," jelas Jefrico.
Di lokasi pengawasan lainnya, aktivitas WNA yang diperiksa masih sesuai aturan. Namun, Imigrasi tetap melakukan pencatatan untuk pengawasan berkelanjutan.
Jefrico menegaskan setiap temuan yang tidak sesuai ketentuan akan ditindaklanjuti secara profesional dan hati-hati sesuai hukum yang berlaku.
"Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia berada dalam koridor hukum," tegasnya.
Baca juga: Pelantikan GRIB Jaya Kepri Ditunda hingga April 2026, Ini Penjelasan Rudy Widjaya
Imigrasi Batam juga mengingatkan para penjamin, pelaku usaha, dan penanggung jawab tenaga kerja asing untuk aktif melakukan pengawasan internal serta memastikan legalitas izin tinggal WNA di lingkungan mereka.

Komentar Via Facebook :