MPP Bintan Resmi Beroperasi, 218 Layanan dalam Satu Gedung

MPP Bintan Resmi Beroperasi, 218 Layanan dalam Satu Gedung

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat menandatangani peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama MenPan RB.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan publik yang terpadu, cepat, mudah, dan terjangkau untuk masyarakat. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan memperbanyak Mal Pelayanan Publik (MPP). 

MPP dirancang sebagai satu titik layanan yang efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan warga, didukung oleh berbagai inovasi.

Untuk itu, pada Senin, 15 Desember 2025 pagi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meresmikan sembilan MPP baru dari sembilan provinsi di Aula Kementerian PANRB, Jakarta. Peresmian ini menambah jumlah MPP di Indonesia, dari sebelumnya 296 menjadi total 305 MPP.

Baca juga: Warga dan Polisi Perbaiki Jalan Rusak Akibat Abrasi di Jemaja, Anambas

Salah satu MPP yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bintan, yang beroperasi di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kompleks Perkantoran Bandar Seri Bentan sejak akhir September lalu. 

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang hadir langsung, menyebut ini sebagai langkah penting untuk kemajuan pelayanan publik di daerahnya.

"Keberadaan MPP ini adalah wujud nyata pelayanan yang terpadu, mudah, cepat, dan terintegrasi," ujar Roby.

Ia menjelaskan, dengan konsep 'Satu Gedung', MPP Bintan memusatkan berbagai layanan perizinan. Masyarakat tak perlu lagi mendatangi banyak lokasi untuk mengurus keperluan administrasi mereka.

"MPP ini bukan sekadar simbol, tapi bagian dari strategi besar peningkatan pelayanan. Tugas kami adalah memastikan masyarakat benar-benar dilayani dengan nyaman," tambah Roby.

Saat ini, MPP Bintan menawarkan 218 jenis layanan melalui 10 gerai atau *tenant* lintas sektor, yaitu:

  1.  Imigrasi Kelas II TPI - Tanjung Uban
  2.  Kejaksaan Negeri Bintan
  3.  Pengadilan Negeri Tanjungpinang
  4.  BPJS Kesehatan
  5.  BPJS Ketenagakerjaan
  6.  BP Kawasan Bintan
  7.  SAMSAT Bintan
  8.  DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
  9.  Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
  10.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan

Baca juga: Kapolsek Sekupang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Longsor di Kampung Rawasari

Dalam arahannya, Menteri PANRB menekankan agar setiap daerah terus mengembangkan inovasi pelayanan publik sesuai kemajuan zaman. Pemanfaatan teknologi, kata dia, adalah aspek kunci yang tidak boleh diabaikan dalam transformasi layanan ini.

Kesembilan daerah yang secara resmi memiliki MPP baru tersebut adalah Kabupaten Bintan, Aceh Barat, Batu Bara, Batang Hari, Way Kanan, Cianjur, Balangan, Malinau, dan Buol. Peresmian ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pengembangan MPP adalah pilar utama dalam memperkuat transformasi pelayanan publik di Indonesia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :