Dugaan Pembunuhan Calon LC di Batam (2)

Rekaman CCTV Ungkap Sadisnya Penyiksaan Dwi Putri: Diduga Dipertontonkan Ramai-ramai di Mess MK Manajemen

Rekaman CCTV Ungkap Sadisnya Penyiksaan Dwi Putri: Diduga Dipertontonkan Ramai-ramai di Mess MK Manajemen

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H. (Foto: Adrianto/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Detail baru kembali terungkap dalam kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) setelah kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., menyaksikan langsung rekaman CCTV di Polsek Batu Ampar. Rekaman itu menampilkan rangkaian penyiksaan terhadap korban selama tiga hari, sejak Senin hingga Kamis, di mess MK Manajemen, Jodoh Permai, Batu Ampar.

Putri Maya mengatakan ia meminta izin kepada penyidik untuk melihat rekaman demi memastikan kebenaran dugaan kekerasan berulang yang dialami korban.

“Saya ingin tahu seperti apa penganiayaannya. Ternyata benar terjadi sejak hari Senin,” ujarnya.

Tiga Hari Penyiksaan Tanpa Henti

Dari rekaman yang ditontonnya, kekerasan bermula pada Senin, terus berlanjut Selasa, dan semakin memburuk Rabu. Puncak penyiksaan terlihat pada Kamis, 27 November 2025, hari ketika korban tampak sudah kehilangan daya.

“Dia sudah nggak berdaya. Wajahnya bengkak, biru semua,” kata Putri Maya.

Dalam rekaman, terlihat korban dipukul menggunakan ujung sapu lidi—alat yang kaku dan keras. Ia juga dijambak, ditendang, dan didorong masuk ke dalam kamar. Tangan korban diikat, mulut dilakban, rambut diikat kuat. Pada satu titik, korban dipindahkan ke depan mesin cuci dan disiram berkali-kali dengan selang air.

“Disemprotin kayak orang nyiram tanaman. Bahkan disemprotkan ke hidungnya. Dia sudah lemas sekali, tapi masih dipukul lagi,” ujar kuasa hukum.

Puncak Penganiayaan: Dilakban, Diborgol, Dipakaikan Popok 

Dalam rekaman yang dituding sebagai adegan puncak, korban tampak hampir telanjang. Tangan diborgol di belakang, kaki diikat, mulut dilakban. Bahkan payudaranya ikut dilakban. Korban juga dipakaikan popok oleh para pelaku sebelum kembali disiksa.

“Kurang lebih dua jam. Itu di jam 13.55 tanggal 27 November. Setelah itu dia benar-benar tidak berdaya,” jelasnya.

Setelah korban tampak tidak sadar, barulah borgol dan lakban dilepas. Korban kemudian diangkat ke kamar oleh para pelaku.

Diduga Disaksikan Banyak Orang

Salah satu hal yang paling disorot kuasa hukum adalah keberadaan banyak orang dalam rekaman.

“Ada cewek-cewek, ada ART, ada dua koordinator LC, ada pelaku W (Wilson), dan pelaku Melika. Banyak yang melihat, tapi tidak ada yang menolong,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku utama tidak lagi sekadar penganiayaan, tetapi bentuk kekejaman yang bahkan dipertontonkan.

“Ini lebih dari psikopat. Seolah ingin menunjukkan bahwa dia hebat, memamerkan penganiayaan itu di depan orang banyak,” katanya.

Kronologi Sesuai Temuan Polisi 

Temuan kuasa hukum ini sejalan dengan hasil penyidikan Polsek Batu Ampar. Polisi sebelumnya menetapkan empat tersangka, yakni:

Wilson Lukman alias Koko (28) – pemilik MK Manajemen, pelaku utama.

Anik Istikoma Noviana alias Melika Levana alias Mami (36) – koordinator LC dan pasangan Wilson.

Putri Angelina alias Papi Tama (23) – koordinator LC, terekam melakukan ritual gelap.

Salmiati alias Papi Charles (25) – koordinator LC.

Polisi menyatakan penyiksaan berlangsung antara 25—27 November 2025, dengan dua TKP: mess di Jodoh Permai dan Rumah Sakit Elisabeth Sagulung, tempat jenazah pertama kali dibawa.

Dari penggeledahan, polisi menyita 18 barang bukti, termasuk lakban, selang air, sapu lidi, kayu gagang, bor besi, sembilan micro SD, tisu bercak darah, hingga mobil yang digunakan untuk membawa korban.

Motif Awal: Tuduhan Palsu dan Ritual Gelap

Penyidik menduga kekerasan dipicu informasi palsu dari Melika yang mengaku dicekik korban, meski kemudian terbukti rekayasa. Kasus ini juga sebelumnya dikaitkan dengan ritual mistis yang dilakukan sebagai “ritual penglaris” dalam proses penerimaan LC.

Kuasa Hukum: “Kami Tidak Bisa Bayangkan Penderitaan Korban”

Putri Maya menegaskan bahwa apa yang dilihatnya bukan hanya bukti kriminal, tetapi gambaran penderitaan manusia yang sangat ekstrem.

“Ini bukan penganiayaan biasa. Ini penyiksaan yang dilakukan secara sadar, terstruktur, dan ditonton orang lain. Itu yang membuat kami sangat terpukul,” katanya.

Keluarga korban kini menuntut hukuman maksimal dan meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :