Pemerintah Akan Berhentikan 1 Juta PNS, Ini 4 Alasannya

Pemerintah Akan Berhentikan 1 Juta PNS, Ini 4 Alasannya

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi. (foto: isk/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.

Menurutnya, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Pemerintah, kata Yuddy, menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.

"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy.

Menteri Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen.

Pemerintah Jokowi-JK berencana akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS mulai 2017 mendatang. Berikut sejumlah fakta di balik rencana pengurangan PNS ini.
 
1. Ratusan Kabupaten/Kota belanja daerah didominasi gaji PNS

Saat ini, ada sekira 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

2. PNS yang dipangkas diutamakan bukan sarjana

Ke depan, pemerintah ingin agar aparatur sipil negara berasal dari sarjana.

"Untuk mengerjakan tugas pemerintah bukan SDM yang banyak tetapi orang yang handal," kata Menteri Yuddy.

Namun bukan berarti PNS non sarjana langsung diberhentikan. PNS yang akan diberhentikan merupakan pegawai yang tidak kompeten, tidak berkinerja, tidak produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

3. Pemberhentian ditawarkan melalui skema pensiun dini

Pemerintah akan melakukan pengurangan pegawai, salah satunya melalui program pensiun. Menteri Yuddy mencatat, rasionalisasi penataan kepegawaian nasional sebanyak 4,7 juta orang, dan diperkirakan yang akan pensiun sebanyak 520.000 pegawai.

4. Pangkas 5 persen belanja pegawai

Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

"Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," tegas Menteri Yuddy.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews