Lobi Gubernur Kepri ke Pemerintah Pusat: FTZ Natuna Menyeluruh Jadi Target
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Batam, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, terus mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan dan memperluas kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayahnya.
Desakan ini ia sampaikan langsung dalam lobinya dengan Menteri Koordinator Perekonomian. Ansar mengatakan, usulan resmi untuk mengoptimalkan FTZ di Bintan, Karimun, dan Natuna telah diajukan.
Komunikasi dengan Jakarta pun berjalan intensif. "Sudah kita usulkan dan sudah kita komunikasikan. Mungkin nanti di pusat ada kajian-kajian," ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Menko Perekonomian akan melakukan kajian mendalam sebelum usulan itu naik ke meja Presiden. Langkah ini dianggap kunci untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
"Mudah-mudahan supaya Bintan juga cepat maju, Karimun cepat maju," harap Ansar.
Menanggapi isu infrastruktur yang kerap disebut sebagai kendala, Gubernur menepisnya. Menurutnya, fakta di lapangan membuktikan investasi tetap mengalir.
"Kalau soal pembatasan infrastruktur sekarang bukan jadi persoalan, karena buktinya investasi juga berkembang di sana. Jadi, kita gesa terus," tegasnya.
Tak hanya fokus di Bintan dan Karimun, Ansar juga membeberkan strategi berbeda untuk dua kabupaten lain. Untuk Lingga, yang sudah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan memfokuskan pengembangan pada kawasan tersebut.
Sementara untuk Natuna, targetnya lebih ambisius. Pemprov Kepri mengusulkan agar Natuna dibentuk sebagai kawasan FTZ secara utuh dan menyeluruh.
Baca juga: AMSI Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Korban Banjir Besar di Sumatera
"Kita tinggal memikirkan bagaimana Lingga, kan sudah ada KEK satu. Nah, untuk Natuna, diusulkan juga nanti FTZ menyeluruhnya," pungkas Ansar.
Lobi agresif dari Pemprov Kepri ini diharapkan bisa segera membuahkan hasil, guna mendorong pemerataan ekonomi dan menarik lebih banyak investasi ke seluruh penjuru Kepri.

Komentar Via Facebook :