Pleno Rampung! 354 Perusahaan Sah Jadi Pemilik Suara di Mukota Kadin Batam, Roma Nasir Hutabarat Lolos Jadi Calon Ketua

Pleno Rampung! 354 Perusahaan Sah Jadi Pemilik Suara di Mukota Kadin Batam, Roma Nasir Hutabarat Lolos Jadi Calon Ketua

Panitia Mukota Kadin Batam Memaparkan Hasil Verifikasi Bacalon Ketua Kadin Batam dan Ratusan Perusahaan yang Sah Memiliki Hak Suara, Sabtu (29/11/2025) siang. (Foto. Batamnews.co.id).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Caretaker Kota Batam resmi menetapkan 354 perusahaan sebagai peserta sah yang berhak memberikan suara pada Mukota mendatang. Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Niko Nixon Situmorang, Steering Committee (SC) Toni Siahaan, serta sekretaris dan jajaran panitia lainnya.

Dalam pemaparannya, Ketua SC Toni Siahaan menjelaskan, bahwa panitia telah menyelesaikan pleno terkait verifikasi peserta dan bakal calon Ketua Kadin Kota Batam.

"Kami telah melaksanakan pleno, termasuk penetapan perusahaan-perusahaan yang memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan untuk mengikuti Mukota Kadin Kota Batam. Kami juga telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap bakal calon Ketua Kadin, dan semuanya sudah kami laksanakan sesuai prosedur," ujar Toni, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, seluruh perusahaan peserta harus terdaftar sebagai anggota Kadin dengan kartu anggota aktif serta menyatakan kesediaan mengikuti Mukota. Proses pendaftaran berlangsung sejak 4 Oktober hingga 28 November 2025.

"Jumlah yang telah kami verifikasi sampai tanggal 28 November adalah 354 peserta yang punya hak suara. Data tersebut juga telah kami cocokan dengan salinan kepesertaan dari Kadin Indonesia," jelas Toni.

Sementara itu, Organizing Committee (OC) Mukota Niko Nixon Situmorang, menambahkan bahwa panitia juga telah menuntaskan verifikasi atas bakal calon Ketua Kadin yang telah mendaftar.

"Calon yang mendaftar telah memenuhi semua persyaratan sebagaimana ketentuan dalam PO. Seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Niko.

Persyaratan tersebut meliputi KTP, KTA aktif minimal dua tahun berturut-turut, SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dinyatakan pailit, serta dokumen pendukung dari Pengadilan Negeri. Selain itu, calon juga diwajibkan memenuhi kontribusi Mukota.

"Calon telah menyetorkan kontribusi Mukota Batam sebesar Rp1 miliar pada 26 November, dan kontribusi tersebut telah diserahkan seluruhnya ke Kadin Batam," ujar Niko.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, panitia menetapkan Roma Nasir Hutabarat sebagai calon Ketua Kadin Batam periode 2025–2030. Roma Nasir dikenal sebagai pengusaha di bidang properti dan perdagangan di Kota Batam.

"Tanggal 5 Desember 2025 kami akan melakukan Mukota di Hotel Planet Holiday. Kami telah berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk terselenggaranya Mukota Kadin Batam dengan Hikmad," kata Niko.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :