Sidak Komisi I DPRD Batam ke PT Jaya Electrical Energy Dihalangi Satpam, Dugaan TKA Ilegal Menguat
Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. (Foto: dok.DPRD Batam)
Batam, Batamnews — Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025), untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Sidak dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, didampingi sejumlah anggota yakni Dr. Muhammad Mustofa SH MF, Muhammad Fadhli SE, Tumbur Hutasoit SH, Jimmi Siburian SH, dan Jimmi Simatupang ST.
Namun upaya Komisi I untuk masuk ke area perusahaan tidak membuahkan hasil. Setibanya di lokasi, rombongan legislatif tersebut dihalangi oleh petugas keamanan yang menutup pagar dan tidak mengizinkan mereka masuk.
Komunikasi yang dilakukan antara anggota dewan dan pihak keamanan juga tidak berhasil karena manajemen perusahaan menolak menerima kunjungan tersebut.
Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dianggap tidak kooperatif. Ia menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang, sehingga tidak perlu ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada perusahaan.
“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak tidak perlu kita memberi tahu. Namanya kan inspeksi mendadak,” tegasnya.
Menurut Anwar, tindakan menutup akses dan menolak kedatangan DPRD justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran, termasuk kemungkinan praktik mempekerjakan TKA tanpa izin resmi di perusahaan tersebut. Karena itu, Komisi I memastikan akan mengambil langkah lanjutan secara formal.
“Kami akan segera memanggil manajemen untuk RDPU, dan menghadirkan instansi terkait,” ujarnya.
Komisi I juga berencana melibatkan instansi teknis seperti Disnaker, Imigrasi, dan pihak kepolisian untuk mengusut lebih jauh persoalan ini. Sidak yang tidak membuahkan hasil tersebut justru membuka babak baru dalam upaya DPRD mengungkap kebenaran di balik dugaan TKA ilegal di PT Jaya Electrical Energy.

Komentar Via Facebook :