Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda Administrasi Kependudukan, Target Selesai Akhir Tahun

Pansus DPRD Batam Kebut Finalisasi Ranperda Administrasi Kependudukan, Target Selesai Akhir Tahun

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut.

Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rapat koordinasi intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada Kamis (27/11/2025) pagi, yang merupakan hari keempat rangkaian pembahasan, rapat kembali diselenggarakan di Ruang Serbaguna DPRD Batam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan dihadiri anggota Pansus dari lintas fraksi yang terlibat dalam penyusunan aturan.

Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan berbagai OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan administrasi kependudukan. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, serta BPKAD.

Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan sebelum akhir tahun.

“Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan,” ujarnya. Ia optimistis finalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak banyak memerlukan koreksi ketika proses pengesahan nanti berlangsung.

Menurut Fadhli, intensitas pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di Kota Batam. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya terkait data kependudukan yang kerap menjadi basis perencanaan pembangunan serta berbagai layanan sosial.

Dengan percepatan pembahasan dan dorongan kuat dari Pansus serta OPD terkait, regulasi ini diharapkan segera menjadi payung hukum yang memperkuat sistem administrasi kependudukan di Batam dan memastikan pelayanan semakin efektif, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :