Wasit Ditegur, Pemain Dianiaya Hingga Pingsan di Lapangan Gamma Mini Soccer
Pelaku Penganiayaan Berinisial HJ di Lapangan Gamma Mini Soccer, Bengkong, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Sebuah penganiayaan serius merusak suasana usai pertandingan sepak bola di Lapangan Gamma Mini Soccer, Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 26 November 2025 malam.
Seorang pemain berinisial HJ (28) harus dilarikan setelah dipukul hingga tak sadarkan diri oleh lawan mainnya, SJ (34), di luar lapangan.
Bibit keributan muncul saat pertandingan berlangsung. SJ, sang pelaku, memprotes keras sebuah keputusan wasit mengenai bola yang keluar lapangan. HJ, yang berada di pihak lawan, menegaskan bahwa keputusan wasit adalah mutlak. Penegasan ini justru memantik emosi SJ.
Baca juga: Dua Bandar Sabu Ditangkap di Batuampar, Polda Kepri Sita 50 Gram Narkotika
Bukti mengalah, SJ malah menyikut tubuh HJ. Insiden kecil ini memicu keributan singkat antar pemain. Untuk meredakan situasi, wasit pun memberi kartu merah kepada kedua pemain yang bertikai.
Namun, amarah SJ ternyata belum padam.
Usai pertandingan berakhir, SJ telah menunggu di luar lapangan. Begitu HJ melintas, SJ langsung menyambarnya dan menghajar wajah HJ. Pukulan itu begitu keras hingga HJ terjatuh dan tak sadarkan diri.
Korban, HJ, menderita luka yang tidak ringan: bibir robek, sobekan di sisi kanan wajah, gigi yang terasa sakit, serta memar di sekitar leher. Atas kejadian ini, HJ melaporkan SJ ke Polsek Bengkong, dilengkapi dengan bukti pemeriksaan medis.
Unit Reskrim Polsek Bengkong pun bertindak cepat. Mereka bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan SJ tanpa menemui perlawanan.
Baca juga: Bea Cukai Bantah Beras ke Karimun Bukan untuk Program MBG
Saat ini, SJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman yang dihadapinya mencapai lima tahun penjara. Proses penyidikan terus dilakukan untuk menyempurnakan berkas perkara.
Komentar Via Facebook :