DLH Batam Bantah Video Viral Lori Sampah Berplat Putih Ringsek Milik Dinas
Tampak Sebuah Lori Pengangkutan Sampah Bernopol Warna Putih Memiliki Bak Yang Ringsek Beroperasi di Kota Batam. (foto. Hasil tangkapan layar dari video yang diperoleh batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Sebuah video yang menampilkan lori pengangkut sampah dengan kondisi bak ringsek dan menggunakan pelat nomor polisi berwarna putih tengah ramai beredar di media sosial. Video itu disebut-sebut sebagai kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Namun, informasi tersebut dibantah tegas oleh pihak DLH.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Batam, Iqbal Feliansyah, menegaskan bahwa kendaraan dalam video tersebut bukanlah bagian dari armada resmi DLH. Ia menyebutkan ada ciri-ciri jelas yang membedakan kendaraan dinas pemerintah dengan kendaraan umum.
"Itu bukan lori pengangkut sampah milik DLH Batam, karena jelas di video yang beredar itu lori tersebut menggunakan plat nomor polisi berwarna putih, sedangkan mobil DLH milik pemerintah menggunakan plat nomor polisi berwarna merah," ujarnya kepada batamnews.co.id, Jumat (28/11/2025).
Selain perbedaan warna pelat, Iqbal menambahkan bahwa DLH Batam tidak memiliki kendaraan dengan ukuran maupun spesifikasi seperti lori yang terlihat dalam video. Bentuk dan kapasitas bak lori tersebut disebut tidak sesuai dengan armada yang digunakan DLH untuk operasional pengangkutan sampah di Kota Batam.
"DLH tidak memiliki mobil dengan spesifikasi ukuran seperti di video tersebut," tegasnya.
Iqbal juga menjelaskan bahwa seluruh armada resmi DLH dilengkapi identitas kendaraan dinas. Selain menggunakan pelat merah, mobil-mobil operasional DLH menampilkan logo Pemerintah Kota Batam pada bagian pintu kendaraan sebagai identitas resmi.
"Mobil DLH sudah pasti mobil dinas pemerintah, tentu platnya warna merah. Di pengadaan yang baru pun dilengkapi dengan identitas seperti logo Pemko di pintu mobilnya," tambahnya.
Dengan penjelasan ini, DLH Batam berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pihaknya mengimbau warga untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama terkait fasilitas pelayanan publik yang dikelola pemerintah daerah.
Komentar Via Facebook :